**Borneonews - Jakarta**, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa tiga Rancangan Undang-undang (RUU) telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk periode 2024-2029. Tiga RUU tersebut meliputi RUU Perampasan Aset, RUU Hukum Adat, dan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Dasco menyatakan bahwa ketiga RUU ini telah menjadi perhatian besar di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, DPR berkomitmen untuk segera menyelesaikan pembahasan ketiganya pada periode legislatif mendatang. "Kami telah mendiskusikan dua dari rancangan undang-undang ini, yaitu Perampasan Aset dan Hukum Adat, yang sebelumnya tidak dibahas pada periode lalu. Kami sudah memutuskan untuk memasukkannya ke dalam prolegnas pada periode depan," jelas Dasco saat konferensi pers yang diadakan di Gedung Nusantara II, DPR, Senayan, Jakarta.
Mengenai RUU PPRT, Dasco menjelaskan bahwa DPR telah melakukan pembahasan sebelumnya. RUU ini kini telah masuk ke dalam tahap yang lebih lanjut. "Kami akan melanjutkan pembahasan RUU ini dan membawanya ke periode berikutnya, karena ada tahapan yang harus dilalui sebelum masuk ke proses pembahasan selanjutnya," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Dasco juga menginformasikan bahwa DPR akan mengadakan rapat paripurna pada tanggal 31 September. Rapat tersebut merupakan agenda penutupan masa kerja anggota DPR periode 2019-2024. Dalam rapat paripurna ini, para anggota dewan diharapkan dapat menyelesaikan berbagai agenda yang belum rampung.
"Kami akan mengadakan rapat paripurna untuk mendengarkan pidato penutupan dari Ibu Ketua DPR, yang akan menjadi penutup akhir dari periode 2019-2024," tutup Dasco.
ANTARA
DPR Masukkan Tiga RUU Baru ke Prolegnas 2024-2029
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ide Presiden Bakal Jadi Acuan Bahas RUU Pilkada Oleh Komisi II DPR
Laboratorium Sabu di Pidie Gunakan Kaleng Cat Akrilik untuk Samarkan Narkoba
Indonesia Raih 2 Gelar Turnamen Bulu Tangkis U-17 di Luksemburg
Imigrasi Deportasi Buronan Tiongkok Terkait Dugaan Pencucian Uang
UPR Ajak Siswa SDN 1 Petuk Katimpun Menulis Cerita dari Ekologi Lokal
Kabut Asap Batasi Pembelajaran, UPR Alihkan Pelatihan Literasi Siswa ke Rumah
Komentar (0)
Memuat komentar…






