**Borneonews - Jakarta**, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dalam periode DPR RI yang akan datang, yaitu 20242029.
Willy menjelaskan bahwa pengesahan RUU PPRT tidak mungkin terjadi pada Rapat Paripurna yang diadakan pada akhir masa jabatan anggota DPR saat ini, dikarenakan pembahasan mengenai RUU tersebut masih tergolong minim. Ia menyatakan, "PPRT ini ibarat sebuah fenomena gunung es, di mana jumlah yang sebenarnya jauh lebih besar, karena keberadaannya umumnya berada dalam ranah domestik. Itulah hakikat yang seharusnya mendapat perlindungan."
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR RI yang menandai penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 20242025, disetujui bahwa RUU PPRT akan dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk keanggotaan DPR pada periode 20242029. Meskipun RUU ini belum disahkan dalam masa sidang yang sedang berlangsung, Willy mengaku merasa puas karena RUU tersebut siap untuk dibawa ke masa sidang selanjutnya.
Sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Willy mengungkapkan bahwa partainya adalah pengusul utama dari RUU ini. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab untuk mendorong RUU ini hingga disahkan sepenuhnya ada di tangan fraksinya. Menurutnya, RUU mengenai perlindungan pekerja rumah tangga ini sudah tercantum dalam program legislasi DPR sejak 2019. Namun, berbagai dinamika dan persepsi yang tidak sepenuhnya tepat di kalangan anggota DPR telah menjadi penghalang dalam proses pembahasannya.
Lebih lanjut, Willy mengakui bahwa ada beberapa pihak yang cenderung meremehkan pentingnya RUU ini terkait pekerja rumah tangga. Namun, di sisi lain, terdapat individu dan kelompok yang berjuang dengan gigih untuk mendorong agar RUU tersebut mendapatkan perhatian serius. "Inilah dinamika yang ada dalam tradisi DPR, terjadi perdebatan antara pandangan progresif dan konservatif, di mana ada yang berjuang untuk kepentingan RUU ini disahkan," tuturnya.
ANTARA
Pimpinan DPR Komitmen Perjuangkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kemenkop-Kemen P2MI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Menaker: Penerapan PPN 12 Persen Tak Abaikan Perlindungan Pekerja
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Tanggung Jawab Bersama
Deflasi Disumbang Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga untuk Kalteng pada November 2024
Inflasi Perlengkapan Rumah Tangga di Kalteng Capai 0,80 Persen
Bantuan Pasang Listrik Gratis Sasar 4.330 Rumah Tangga di Kalteng
Komentar (0)
Memuat komentar…







