**Borneonews - Pangkalan Bun**, Sekretaris Daerah Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, Rody Iskandar, mengingatkan bahwa inovasi yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memiliki peranan penting dalam memfasilitasi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak. Ia juga menekankan urgensi sosialisasi yang mendalam kepada para wajib pajak mengenai pentingnya kewajiban tersebut.
"Inovasi yang dilaksanakan tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban perpajakan, tetapi juga mengedukasi mereka tentang betapa pentingnya untuk membayar pajak daerah secara tertib dan patuh," ujarnya saat memberikan arahan di Pangkalan Bun.
Salah satu program inovatif yang diluncurkan oleh Bapenda adalah *Gebyar Pajak 2024*. Kegiatan ini dirancang tidak hanya untuk memberikan contoh yang baik, tetapi juga berfungsi sebagai pelopor bagi masyarakat, khususnya para wajib pajak. *Gebyar Pajak* merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh pemerintah Kabupaten Kobar untuk merayakan kepatuhan dalam membayar pajak.
Rody juga menambahkan, "Kemudahan akses untuk membayar pajak tersedia melalui berbagai kanal yang disediakan di bank-bank umum di wilayah Kotawaringin Barat." Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat dapat melaksanakan kewajiban mereka dengan lebih mudah.
Dalam acara tersebut, pemerintah memberikan berbagai hadiah doorprize kepada para wajib pajak yang hadir dan memenuhi kewajiban mereka. Selain itu, ditandatangani pula nota kerjasama antara Bapenda dan Bank Mandiri. Kerjasama ini bertujuan untuk memperluas akses pembayaran pajak, sehingga masyarakat dapat lebih mudah menunaikan kewajiban perpajakan mereka.
Rody berharap bahwa melalui *Gebyar Pajak* ini, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak akan meningkat. "Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, saya yakin hal ini akan berkontribusi pada pembangunan daerah yang lebih baik di masa mendatang," tutup Rody Iskandar.
ANTARA
Inovasi Bapenda Permudah Pembayaran Pajak Masyarakat Kobar
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bapenda Kalteng Ingatkan Perubahan Pungutan Pajak di 2025
Batas Waktu Pembayaran Pajak Daerah di Palangka Raya 30 Desember 2024
Sosialisasi Teknologi Pembayaran Pajak di Palangka Raya Masih Perlu Ditingkatkan
Antrean Membludak di Kantor Bapenda Kapuas, Masyarakat Ramai-Ramai Bayar PBB-P2
DPRD Kobar Dorong Pemkab Tingkatkan PAD dari Pajak Galian C
Ketua KPU Kobar Apresiasi Antusias Masyarakat Dalam Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







