**Borneonews - Jakarta**, Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Selasa memanggil Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Kutai Kartanegara, Slamet Hadiraharjo (SH), untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penerbitan izin usaha pertambangan (*IUP*) di Provinsi Kalimantan Timur.
KPK melalui Juru Bicara Tessa Mahardhika mengonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur dengan sejumlah saksi yang juga dimintai keterangan, antara lain Staf Sekretariat Dinas Pertambangan dan Mineral/Energi dan Sumber Daya Mineral Pemprov Kalimantan Timur, Sayyid Oemar Husein (SOH). Juga hadir Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Suroto (S), serta Kepala Sub Bagian Arsip dan Ekspedisi Pemprov Kalimantan Timur, Syarif Ansyari (SA), dan Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah IV Samarinda, Tarticius Kustanto (TK).
Hingga saat ini, pihak KPK belum menjelaskan secara detail tentang informasi yang akan dikonfrontasi dalam pemeriksaan tersebut. Sebelumnya, pada tanggal 19 September 2024, KPK telah memulai penyidikan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Namun, identitas dan jabatan ketiga tersangka tersebut belum diungkapkan oleh KPK, mengingat proses penyidikan masih berlangsung.
KPK juga telah mengambil langkah untuk mencegah ketiga orang yang terlibat dalam perkara ini melakukan perjalanan ke luar negeri. Pada tanggal 24 September 2024, mereka mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024, yang melarang tiga warga negara Indonesia, yakni AFI, DDWT, dan ROC, untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa larangan tersebut berlaku selama enam bulan karena keberadaan mereka dianggap penting dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung di Provinsi Kalimantan Timur.
ANTARA
KPK Panggil Kadis ESDM Kukar dalam Penyidikan Dugaan Korupsi
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
KPK Panggil Direktur Insight Investment Terkait Penyidikan Taspen
KPK Panggil Eks Anggota DPR Teguh Juwarno Terkait Penyidikan KTP-e
Penyidikan Kasus Korupsi SKIPI, KPK Tunggu Perhitungan Kerugian
KPK Panggil Presiden Direktur RDG Airlines untuk Kasus Korupsi
KPK Panggil Penilai KJPP dalam Kasus Korupsi PT ASDP
KPK Geledah Kantor Bank Indonesia Terkait Penyidikan Korupsi CSR
Komentar (0)
Memuat komentar…







