**Borneonews - Luwu**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu, yang terletak di Sulawesi Selatan, kini sedang menyelidiki sebuah dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang pejabat daerah dalam konteks pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Dugaan tersebut mencakup tindakan mengampanyekan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Ketua Bawaslu Luwu, Irpan, menjelaskan bahwa informasi terkait pelanggaran tersebut telah menyebar di kalangan masyarakat lokal melalui sebuah rekaman suara berdurasi 9 menit 16 detik. Menanggapi hal ini, Irpan menyatakan bahwa rekaman yang beredar akan ditangani sebagai informasi awal, dan pihaknya berencana untuk membahasnya lebih lanjut dalam waktu dekat.
Dalam upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan, Bawaslu Luwu berencana untuk membentuk tim khusus. Tim ini akan melakukan penelusuran yang mendalam guna menemukan bukti pendukung mengenai potensi pelanggaran terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN). Irpan menekankan bahwa dalam rekaman tersebut, oknum pejabat Pemkab Luwu diduga memberikan arahan untuk mendukung salah satu pasangan calon dalam pemilihan bupati Luwu 2024, serta mengajak para tenaga honorer untuk turut memberikan dukungan.
"Tim yang akan kami bentuk nantinya bertugas untuk menelusuri lebih jauh mengenai isi rekaman suara itu, meskipun panjangnya menjadi tantangan tersendiri," tambahnya.
Selama tahapan Pilkada yang saat ini berlangsung, Bawaslu Luwu mengingatkan pentingnya menjaga suasana yang damai dan aman di tengah aktivitas kampanye. Penegakan netralitas para ASN dianggap sebagai aspek penting untuk memastikan proses demokrasi yang adil dan transparan. Oleh karena itu, semua pihak yang diatur oleh regulasi diharapkan tidak terlibat dalam politik praktis agar integritas pemilihan tidak terganggu.
Melalui isu yang berkembang, diharapkan semua pihak, terutama ASN, dapat lebih berhati-hati dalam tindakan dan perilaku mereka. Bawaslu Kabupaten Luwu berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi, demi mewujudkan pemilu yang berkualitas serta mencerminkan aspirasi masyarakat secara keseluruhan.
ANTARA
Bawaslu Luwu Selidiki Dugaan Pelanggaran ASN di Pilkada 2024
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bawaslu Kaji Laporan Pelanggaran Netralitas ASN Terjerat OTT KPK
Dugaan Pelanggaran Pilkada Berada di TPS 4 Desa Selat Utara Kapuas
Bawaslu RI Terima 129 Laporan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa
ASN Kalteng Diimbau Jadi Teladan dalam Pilkada Serentak 2024
Pemantauan Netralitas ASN Diperketat Jelang Pilkada Palangka Raya
ASN Harus Netral Aktif di Pilkada
Komentar (0)
Memuat komentar…







