**Borneonews - Jakarta**, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dari Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengungkapkan bahwa total instrumen keuangan sosial Islam yang meliputi aktivitas seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf, berhasil mengumpulkan dana yang signifikan. Sepanjang tahun lalu, akumulasi dana tersebut mencapai lebih dari Rp34 triliun.
Angka ini mencerminkan potensi besar dari instrumen keuangan sosial Islam dalam memberikan kontribusi bagi masyarakat. DKF mencatat bahwa partisipasi masyarakat dalam bentuk zakat, infak, sedekah, dan wakaf semakin meningkat, menunjukkan kesadaran yang tinggi terhadap pentingnya solidaritas sosial di tengah kondisi ekonomi yang beragam.
Dengan capaian tersebut, diharapkan dana yang terkumpul dapat didayagunakan secara optimal, tidak hanya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga untuk mendukung program-program pembangunan yang lebih luas. Keberhasilan ini menegaskan pentingnya kontribusi keuangan sosial Islam dalam mewujudkan kemandirian ekonomi serta memperkuat jaringan perlindungan sosial di Indonesia.
Selanjutnya, BKF mengajak semua pihak untuk terus mendukung dan memfasilitasi pertumbuhan instrumen keuangan sosial ini, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya. Hal ini diharapkan akan menciptakan kepercayaan yang lebih besar dari masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan filantropis tersebut.
ANTARA
Pencapaian Instrumen Keuangan Sosial Islam Capai Rp34 Triliun
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DPRD Kobar: APBD Sebagai Instrumen Strategis Pemerintahan
Realisasi Fisik dan Keuangan Pemko Palangka Raya Capai 64 Persen
Baznas RI Capai Target Pengumpulan Zakat Sebesar Rp1 Triliun pada 2024
Menteri ESDM Sebut Nilai Subsidi Tak Tepat Sasaran Capai Rp100 Triliun
OJK Kalteng Laksanakan Survei Literasi dan Inklusi Keuangan untuk Capai Target Nasional
Aset Dana Pensiun Capai Rp1.500 Triliun per September 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







