**Borneonews - Serang**, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Musa Weliansyah, menyoroti isu serius terkait keberadaan pabrik narkoba dan minuman keras saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Provinsi Banten. Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna istimewa yang berlangsung di DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, pada hari Jumat.
Musa mengungkapkan bahwa masalah keberadaan pabrik narkoba, terutama pabrik *ecstasy*, sangat bertentangan dengan citra Provinsi Banten yang dikenal sebagai daerah religius dengan populasi besar santri dan banyaknya pondok pesantren. "Di usia ke-24 atau fase remaja Provinsi Banten ini, sangat mengecewakan ketika kita mendapati adanya pabrik *ecstasy* yang berlokasi tidak jauh dari pusat pemerintahan provinsi. Saya merasa sangat prihatin," ungkapnya saat memberikan interupsi dalam sidang tersebut.
Selain persoalan narkoba, Musa juga menekankan kekhawatiran mengenai pemerintah yang seolah kurang serius dalam menangani pabrik minuman keras yang beroperasi di Kabupaten Serang, khususnya di Cikande. "Seharusnya pada momen ulang tahun ke-24 ini, Pemerintah Provinsi Banten menunjukkan komitmen yang kuat untuk menutup semua pabrik miras yang ada," tegasnya.
Selanjutnya, anggota DPRD ini juga mengangkat isu kerusakan lingkungan yang melanda Provinsi Banten dari ujung barat hingga timur. Ia menekankan pentingnya perhatian terhadap kerusakan pantai dan dampak negatif dari aktivitas pertambangan yang mengancam keberlangsungan gunung-gunung di provinsi itu. Menurut Musa, tidak terlihat adanya upaya nyata dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini.
Musa menyoroti juga kesulitan yang dihadapi oleh pengusaha lokal terkait kebijakan *e-katalog* yang diterapkan oleh Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar. Ia berpendapat bahwa kebijakan tersebut berpotensi menciptakan celah bagi praktik korupsi di Banten, di mana para pelakunya adalah oknum pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kuasa penggunaan anggaran.
Ia pun meminta agar isu-isu ini menjadi perhatian serius bagi Penjabat Gubernur dan menjadi catatan penting bagi DPRD Provinsi Banten dalam menjalankan tugas pengawasan. "Saya rasa sudah banyak yang disampaikan, tinggal melanjutkan saja. Tidak ada catatan lain," kata Fahmi Hakim, Ketua DPRD Provinsi Banten, yang memberi tanggapan terhadap interupsi Musa dalam kesempatan berbeda.
ANTARA
DPRD Banten Soroti Pabrik Narkoba dan Miras di HUT ke-24
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pj Bupati Murung Raya Soroti Peran Guru dan Program Prioritas Pendidikan di HUT PGRI dan KORPRI 2024
Anggota DPRD Kalteng Soroti Dampak Kemajuan Zaman terhadap Ekonomi Keluarga
Anggota DPRD Kobar Soroti Kondisi PJU di Kobar
DPRD Kotim Soroti Anggaran Rp2,5 Miliar untuk Pengadaan Komputer
DPRD Kotim Soroti Pemanfaatan Rumah Dinas Guru
DPRD Kalteng Dapil 2 Reses di Kotim, Soroti Infrastruktur dan Kesehatan
Komentar (0)
Memuat komentar…







