**Borneonews - Makassar**, Tim penyidik dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi terlapor berinisial AI. Ia diduga memotret tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di dalam ruangan milik Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulawesi Selatan.
Rahmat Hidayat, salah satu anggota tim penyidik Gakkumdu, mengungkapkan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya. Saksi AI telah diperiksa dan dimintai keterangan yang didampingi oleh polis dan jaksa. Hasil pemeriksaan berlangsung selama tiga jam dan mencakup isu terkait foto yang viral, di mana tiga ASN tersebut diduga mendukung serta mengkampanyekan pasangan calon tertentu dalam Pilkada Gubernur Sulawesi Selatan.
"Keterangan yang kami dapatkan semoga dapat segera dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti dalam rapat pembahasan," ujar Rahmat saat diwawancarai oleh awak media di Kantor Bawaslu Sulsel, Kamis.
Selama proses penyidikan, terungkap bahwa saksi berperan sebagai bagian dari tim relawan untuk salah satu pasangan calon. Rahmat menegaskan bahwa mereka menunggu Surat Keputusan (SK) dari saksi yang bersangkutan agar dapat diserahkan paling lambat sore hari.
Terkait dengan tudingan penyebaran bahan kampanye di kantor dinas, AI memberikan klarifikasi bahwa apa yang dilakukannya bukanlah menyebarkan materi kampanye, melainkan hanya mengirimkan informasi kepada rekan-rekannya pada tanggal 27 September 2024. Diketahui bahwa AI merupakan mantan ASN yang pernah bertugas di Kabupaten Selayar.
"Dari pemeriksaan, diketahui bahwa AI adalah orang yang mengambil foto tersebut. Meski tidak mengenal satu sama lain, mereka pernah menempuh pendidikan di institusi yang sama. Namun, AI bukan lagi PNS, melainkan seorang wiraswasta. Ia telah diberhentikan dari pekerjaan di Selayar," paparnya.
Sebelumnya, tim penyidik Gakkumdu juga telah memeriksa tiga ASN terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dituduhkan kepada mereka. Pemeriksaan ini dilakukan pada tanggal 2 Oktober 2024 di Kantor Bawaslu Sulawesi Selatan. Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa ketiga ASN yang diperiksa adalah Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dispenda Pemprov Sulsel Wilayah Makassar, Yarham Yasmin, serta dua ASN lainnya, Zulkhairil dan Asri.
Pemanggilan mereka untuk memberikan klarifikasi berkaitan dengan sebuah foto yang beredar di media sosial, di mana ketiganya terlihat berpose dengan menunjukkan dua jari sembari memegang brosur untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut dua, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, di salah satu ruangan kantor dinas.
ANTARA
Gakkumdu Sulsel Periksa Saksi Kasus Pelanggaran ASN di Pilkada
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kapolda Kalteng Fasilitasi LPSK Lindungi Saksi Tersangka Kasus Penemuan Mayat
Dugaan Pelanggaran Pilkada Berada di TPS 4 Desa Selat Utara Kapuas
Dugaan Pelanggaran di Pilkada Kapuas, Kuasa Hukum Paslon Erlin Hardi-Alberkat Melapor ke Bawaslu
Netralitas ASN di Kotim Terjaga Selama Pilkada
ASN Barito Utara Diharapkan Jaga Integritas dan Kondusivitas Saat Pilkada 2024
Kasus Petugas KPPS Mencoblos Surat Suara di TPT Kapuas, Ketua KPU Kalteng Sebut Pilkada Tetap Berjalan Lancar
Komentar (0)
Memuat komentar…







