**Borneonews - Karanganyar**, Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar Layanan Paspor Simpatik Gabungan yang dikenal dengan sebutan "Lapor Gayeng" di DeTjolomadoe, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada hari Sabtu lalu. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan paspor.
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim, terlihat aktif berinteraksi dengan sejumlah pemohon paspor. Ia menyampaikan bahwa banyak di antara mereka yang mengajukan permohonan untuk berangkat haji dan berlibur.
Silmy Karim menegaskan bahwa tingginya partisipasi masyarakat dalam pengajuan paspor mencerminkan perbaikan kondisi perekonomian di Indonesia. "Hal ini menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia semakin baik, terutama terlihat dari banyaknya pemohon baru yang sebagian besar adalah orang-orang yang belum pernah mengurus paspor sebelumnya," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, ia juga merekomendasikan agar masyarakat memilih menggunakan paspor elektronik. Menurutnya, paspor jenis ini menawarkan keamanan lebih baik karena data pemohon disimpan dalam chip dan terintegrasi dengan sistem keimigrasian global.
"Setibanya di negara tujuan, data biometrik akan langsung diperiksa, sehingga kemungkinan pemalsuan menjadi sangat kecil," pungkasnya.
Felucia Sengky Ratna, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, memberikan penghargaan atas inovasi yang dilakukan oleh jajaran Imigrasi di Jawa Tengah. Ia menyatakan bahwa layanan ini merupakan langkah maju dalam menyediakan layanan yang lebih mudah, cepat, dan nyaman bagi masyarakat.
"Saya yakin ini adalah terobosan yang baik untuk memberikan pelayanan yang efisien, terutama karena lokasi ini adalah salah satu tempat wisata yang ramai dikunjungi, dan waktu pelaksanaannya pun bertepatan dengan hari libur," tuturnya.
ANTARA
Layanan Paspor Simpatik "Lapor Gayeng" Hadir di Karanganyar
Bagikan:

SEMARANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
China Uji Coba Bebas Visa untuk Warga Pemegang Paspor Korea Selatan
Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor Tiga Orang Terduga TPPO
Kementerian PPMI Gandeng Kementerian Imigrasi Buat Paspor Khusus PMI
Ditjen Imigrasi Mulai Terapkan E-Paspor 100 Persen Secara Bertahap
Tahun 2024 Imigrasi Palangka Raya Deportasi 4 WNA, Terbitkan 13.097 Paspor
Dislutkan Kalteng Perkuat Transparansi Informasi Publik Melalui Inovasi Pelayanan
Komentar (0)
Memuat komentar…







