**Borneonews - Jakarta**, Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada malam Minggu, 6 Oktober, terhadap individu yang berstatus penyelenggara negara di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Konfirmasi mengenai kegiatan penangkapan ini diberikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Dalam pernyataannya, Ghufron menegaskan, "Benar, KPK melakukan giat penangkapan," saat dihubungi di Jakarta pada malam tersebut.
Meskipun demikian, Ghufron belum merinci identitas individu yang ditangkap dalam operasi itu, termasuk rincian mengenai kasus yang sedang ditangani. Beliau menyatakan bahwa saat ini tim penyidik KPK masih dalam proses pemeriksaan terhadap pihak yang ditangkap.
"Kejelasannya tunggu lebih lanjut; kami masih memeriksa. Setelah proses selesai, kami akan memberikan *update*," tambahnya. Proses pemeriksaan diharapkan dapat memberikan informasi lebih jelas dan menyeluruh mengenai alasan di balik penangkapan tersebut. Tindakan penyelidikan ini menjadi bagian dari upaya KPK dalam memberantas korupsi di berbagai lapisan pemerintahan.
ANTARA
KPK Tangkap Tangan Penyelenggara Negara di Kalimantan Selatan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tujuh Perbatasan Negara Termasuk Kalimantan Jadi Prioritas Pencegahan Peredaran Narkoba
Barito Putera kembali ke Kalimantan Selatan Selama Masa Jeda Kompetisi
Eks Penyidik: KPK Harus Ubah Strategi jika Ingin Tangkap Harun Masiku
KPK Ingatkan Seluruh ASN dan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi
Sekolah Pascasarjana IPB Jadi Penyelenggara Annual Meeting Forpimpas
Polda Kalteng Perketat Pengamanan Kantor Penyelenggara Pemilu Jelang Pilkada 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







