**Borneonews - Kupang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, yang terletak di Nusa Tenggara Timur, menginformasikan bahwa logistik untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 berupa segel kertas dan kabel ties telah tiba di wilayah tersebut.
Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe, mengungkapkan bahwa sementara itu, kotak dan bilik suara sedang dalam proses pengiriman, sedangkan surat suara masih menjalani tahapan validasi sebelum memasuki proses produksi.
Ismael menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih belum dapat memastikan apakah logistik yang tiba sudah sesuai dengan kebutuhan. Hal ini disebabkan karena belum dilakukan proses penyortiran terhadap logistik tersebut. Logistik baru masuk jadi belum dilakukan penyortiran. Oleh karena itu, belum bisa dipastikan apakah sudah lengkap atau masih ada yang kurang, tegasnya.
Pada Pilkada Kota Kupang 2024-2019, terdapat lima pasangan calon yang akan bertarung untuk posisi Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Pasangan pertama adalah Jefri Riwu Kore dan Lusia Adinda Dua Nurak Lebu Raya, yang diusung oleh PDI Perjuangan, PAN, dan Partai Perindo.
Pasangan kedua adalah Christian Widodo yang berpasangan dengan Serena Francis, yang didukung oleh Partai Gerindra dan Partai Solidaritas Indonesia (*PSI*). Pasangan ketiga terdiri dari Jonas Salean dan Sukardan Aloysius, yang diusung oleh Partai Golkar dan Partai Hanura.
Selain itu, pasangan Alexander Funay dan Isyak Nuka mendapatkan dukungan dari Partai Demokrat, Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (*PBB*), serta Partai Gelora. Terakhir, pasangan George M. Hadjoh dan Theodora Ewalde Taek didukung oleh Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (*PKB*).
Dengan demikian, proses persiapan untuk Pilkada mendatang terus berlangsung dan KPU Kota Kupang memastikan bahwa semua langkah yang diperlukan akan dilakukan demi kelancaran pelaksanaan pemilihan.
ANTARA
Logistik Pilkada Kupang 2024 Tiba, Proses Penyortiran Dilakukan
Bagikan:

KUPANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Masa Tenang Pilkada 2024, ini yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan
Calon Wakil Wali Kota Achmad Zaini Yakin Proses Pilkada Berjalan Baik
Tim Pemenangan Harati Nyatakan Ikuti Prosesnya Jika Hasil Pilkada Kotim Dibawa ke Ranah Hukum
H.M Ruslan AS: Proses Tahapan Pilkada Kobar Sudah Selesai, Sikapi Kemenangan dengan Cara Bijak
KPU Gunung Mas Rakor Persiapkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024
BMKG Kotim Ingatkan Potensi Hujan saat Distribusi Logistik Pilkada
Komentar (0)
Memuat komentar…







