**Borneonews - Jakarta**, Sebanyak sebelas siswi dari SMKN 56 Jakarta melaporkan diri sebagai korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang guru seni budaya di sekolah tersebut. Kasus ini sudah resmi dilaporkan kepada pihak manajemen sekolah.
Menurut keterangan Kepala Sekolah, Ngadina, sebelas siswa tersebut mengaku mengalami tindakan pelecehan oleh guru berinisial H yang berusia 40 tahun. Diketahui, guru tersebut berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan sudah mengabdi di sekolah tersebut selama lima tahun.
Kejadian ini pertama kali terungkap pada Rabu, 3 Oktober, ketika seorang guru melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh H terhadap siswa. Ngadina menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, ia melakukan klarifikasi dengan para siswa yang bersangkutan, dan hasilnya adalah sebelas siswa mengaku telah menjadi korban.
Sebagai langkah selanjutnya, Ngadina bersama tim terdiri dari kepala subbagian dan empat wakil kepala sekolah mencari klarifikasi mengenai kasus ini, termasuk dari pelaku. Mengingat masukan dari para pelapor, dia menyarankan agar guru tersebut tidak lagi mengajar di SMKN 56 mulai hari ini.
Ngadina menjelaskan lebih lanjut bahwa berdasarkan laporan yang diterima, guru tersebut diduga melakukan pelecehan dengan cara memegang tangan, bahu, dan paha siswi. Selain itu, guru tersebut juga diketahui mengusap kepala siswa, dengan kejadian tersebut berlangsung di lantai dua, tepatnya di ruang kelas seni budaya.
Perihal tindak lanjut, Ngadina menginformasikan bahwa pihaknya sudah melaporkan perkara ini kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar dapat ditindaklanjuti.
Saat ini, guru terduga pelaku mengakui tindakan tersebut, namun mengklaim bahwa ia hanya memegang tangan dan menyangkal tindakan melecehkan lainnya. Mengacu pada penjelasannya, ia menyebutkan bahwa tindakan tersebut dilakukan dalam konteks mengajarkan alat musik angklung, di mana ia menyentuh tangan siswa saat mengarahkan cara memegang alat tersebut.
Ngadina juga menambahkan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan tambahan mengenai korban. Hanya sebelas siswa yang secara resmi melapor, sementara beberapa siswa lain berfungsi sebagai saksi dalam kasus ini.
ANTARA
Sebelas Siswi SMKN 56 Jakarta Menggugat Pelecehan oleh Guru
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sebelas Atlet Bulu Tangkis Raih Beasiswa 2024 PB Djarum
Pelatihan Konversi Motor Listrik SMKN 3 Mataram Dukung Pendidikan Vokasi
PT Timah Fasilitasi Magang Pelajar SMKN 1 Mentok untuk Siapkan Karier
Dinas Pendidikan Seruyan Ajak Kepala Sekolah, Guru, dan Siswa Berprestasi Tonton Film Inspiratif di TMII Jakarta
Upaya Pemasangan Stiker Anti Pelecehan Seksual di Terminal Kalideres
DPR Minta Pendampingan Psikologis untuk Korban Pelecehan Anak
Komentar (0)
Memuat komentar…







