BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polsek Pangkalan Banteng menangkap seorang karyawan PT BJAP I yang terlibat dalam kasus penggelapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik perusahaan.
Aksi ini terungkap setelah pelaku berinisial A (22) tertangkap tangan oleh petugas keamanan perusahaan pada Minggu, 6 Oktober 2024.
Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung Sugiarto, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku merupakan karyawan di perusahaan PT. BJAP I yang berlokasi di Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng.
"Pelaku mengakui bahwa ini baru pertama kalinya ia melakukan penggelapan solar," kata IPTU Agung saat dikonfirmasi pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Tindak penggelapan ini terjadi di afdeling 88 Kebun III Estate II PT. BJAP I. Menurut Kapolsek, perbuatan pelaku terungkap ketika petugas keamanan mendapati pelaku sedang menggelapkan BBM. Pelaku langsung diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Pihak perusahaan langsung melaporkan kejadian ini kepada kami, dan pelaku segera kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," lanjut Kapolsek.
Akibat dari tindakan pelaku, PT. BJAP I mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 2.682.000.
Saat ini, pelaku A telah ditahan di Polsek Pangkalan Banteng dan tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat dalam tindakan penggelapan ini.
Pelaku terjerat pasal 374 KUHPI yang berbunyi, penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. (DANANG/H)
Seorang Karyawan Diringkus Polsek Pangkalan Banteng karena Gelapkan Solar Perusahaan
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kapolsek Pangkalan Banteng Hadiri Forum Komunikasi Publik Bahas Kamtibmas
Kasat Reskrim Polres Kobar dan Kapolsek Pangkalan Banteng Berganti
Supian Hadi Dapat Dukungan Milenial di Pangkalan Banteng: "Saya Siap Wakili Kaum Muda!"
Gubernur Kalteng Resmikan Pasar Murah Serentak, Ribuan Warga Pangkalan Banteng Sambut Antusias
Jambore Satlinmas se-Kobar di Tutup, Kecamatan Pangkalan Banteng Raih Juara Umum
Ancam Sebarkan Video Syur, Seorang Karyawan di Palangka Raya Dibina Polisi
Komentar (0)
Memuat komentar…







