**Borneonews - Magelang** Seorang pemuda berusia 24 tahun yang berinisial RSN telah ditahan oleh pihak Polres Magelang Kota setelah ditemukan memiliki narkotika jenis sabu seberat 200 gram. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) dalam rangka mengatasi peredaran narkoba yang semakin meresahkan di Kota Magelang.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Dhanang Bagus Anggoro, menyatakan bahwa RSN dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam konferensi pers yang berlangsung di Aula Polres, Dhanang mengungkapkan bahwa RSN berperan sebagai perantara dalam perdagangan sabu tersebut.
Tersangka telah memperjualbelikan narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 200 gram. Saat ini, kami telah mengamankan tersangka dan proses hukum selanjutnya akan segera dilakukan, ujar Dhanang. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memperangi peredaran narkoba yang mengkhawatirkan ini.
Dhanang menambahkan, untuk mencegah penyebaran narkoba, peran aktif masyarakat sangatlah dibutuhkan. Kami berharap masyarakat semakin waspada terhadap bahaya narkoba, khususnya di wilayah Kota Magelang, jelasnya.
Peredaran narkoba di Kota Magelang menjadi perhatian serius karena dapat merusak masa depan generasi muda yang memiliki potensi besar. Dalam konteks ini, Polres Magelang Kota berkomitmen untuk terus memerangi jaringan narkotika agar dampak negatifnya tidak meluas di masyarakat.
ANTARA
Polres Magelang Tangkap Pemuda Miliki 200 Gram Sabu
Bagikan:

SEMARANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polres Kobar Amankan Seorang Laki-laki Diduga Miliki 513,24 Gram Sabu
Polda Kalteng Tangkap Tiga Pengedar Sabu Libatkan Mahasiswa, Sita 456,83 Gram Barang Bukti
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pria Paruh Baya dan Sita 3,91 Gram Sabu
Polres Gunung Mas Musnahkan Puluhan Gram Sabu
Polres Seruyan Ungkap Kasus Narkotika, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu 6,62 Gram
Dua Pemuda Magantis Barito Timur Diamankan Polisi karena Edarkan Sabu
Komentar (0)
Memuat komentar…







