**Borneonews - Jakarta**, Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta menetapkan target pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk tahun 2025 sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang direncanakan berlangsung pada 27 November 2024.
Ketua Badan Musyawarah DPRD, Khoirudin, menyatakan bahwa mereka telah menjadwalkan rapat paripurna pada 26 November 2024 untuk menyelesaikan pembahasan APBD 2025. Hal ini bertujuan agar semua persiapan dapat rampung tepat waktu sebelum agenda Pilkada dimulai.
Dalam pengaturan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Khoirudin menekankan bahwa prioritas utama anggaran 2025 akan difokuskan pada program penanganan masalah banjir dan kemacetan yang menjadi tantangan signifikan di Jakarta. Ia berharap agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat melanjutkan inisiatif pembuatan embung serta normalisasi sungai sebagai langkah strategis dalam mengatasi masalah banjir yang kerap melanda ibukota.
Masalah banjir dan kemacetan adalah isu yang selalu menjadi perhatian kami, terutama dari segi anggaran, lanjut Khoirudin.
Lebih lanjut, Khoirudin juga menegaskan bahwa program pendidikan, baik untuk sekolah negeri maupun swasta secara gratis menjadi salah satu prioritas DPRD DKI Jakarta. Tujuannya adalah agar tercipta pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat Jakarta.
Untuk tahap awal, DPRD DKI Jakarta akan mengadakan rapat Badan Anggaran bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 14 Oktober 2024. Rapat ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih dalam mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun 2025.
Menurut jadwal yang telah ditetapkan, Khoirudin menjelaskan bahwa pada 26 November 2024 akan dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan dari Badan Anggaran DPRD mengenai permintaan persetujuan dari para anggota. Proses ini akan diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan antara pimpinan dewan dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Setelah proses penandatanganan, akan dilakukan serah terima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) secara simbolis, diikuti dengan penyampaian pendapat akhir dari Penjabat Gubernur DKI Jakarta terkait Raperda APBD 2025. Dengan demikian, semua proses persetujuan diharapkan berjalan lancar sesuai dengan rencana.
ANTARA
Target Pengesahan RAPBD 2025 Sebelum Pilkada 2024 di DKI Jakarta
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemkab Murung Raya dan DPRD Setujui RAPBD 2025
Pj Wali Kota Palangka Raya Dorong Percepatan Pengesahan Raperda Ketenagakerjaan
Kepastian Putaran Kedua Pilkada Jakarta Tunggu Rekapitulasi Berjenjang
MK Terima 15 Permohonan Sengketa Pilkada Provinsi, Tak Ada Jakarta
Dewa United Tekuk Satya Wacana 63-44, Perpanjang Tren Kemenangan di IBL All Indonesian 2026
Film Dokumenter Timnas Indonesia The Longest Wait Tayang Mulai 28 Oktober
Komentar (0)
Memuat komentar…






