**Borneonews - Jakarta**, Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) melaporkan bahwa para importir keramik telah melakukan persiapan dengan mengakumulasi stok yang signifikan. Tindakan ini diambil dalam rangka memenuhi lonjakan permintaan yang diperkirakan akan terjadi di pasar domestik sepanjang periode Agustus hingga November, yang dikenal sebagai *peak season* untuk industri keramik di Tanah Air.
Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto, menjelaskan bahwa langkah ini diambil oleh importir sebagai strategi untuk menghindari imposition Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) berkisar antara 45 hingga 50 persen. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah merekomendasikan tindakan tersebut, yang bertujuan untuk mengatasi praktik perdagangan tidak sehat.
Ia menekankan pentingnya kebijakan tersebut sebagai upaya untuk menjaga daya saing industri keramik dalam negeri. "Pengenaan BMAD diharapkan tidak hanya bersifat sementara, melainkan bisa berkelanjutan agar industri lokal dapat bernafas," ucapnya.
Edy juga mengingatkan bahwa permasalahan utama yang dihadapi oleh industri keramik di Indonesia adalah masuknya produk impor, terutama ubin keramik dari China. Produk-produk tersebut sering kali dijual dengan harga yang lebih rendah dibandingkan dengan biaya produksi di dalam negeri, suatu praktik yang disebut dengan dumping. Tindakan dumping merupakan isu serius dalam perdagangan internasional, di mana penjual menawarkan barang dengan harga yang tidak adil.
Dalam konteks ini, kebijakan anti-dumping diharapkan bisa membatasi arus masuk produk impor yang dihasilkan dengan cara yang merugikan industri dalam negeri. Bea Masuk Anti Dumping menjadi instrumen penting yang dapat dikenakan untuk barang-barang tersebut, sebagai upaya untuk melindungi industri lokal.
Asaki meminta agar Kementerian Keuangan segera merumuskan peraturan teknis yang relevan untuk memperketat impor ubin keramik, terutama setelah rekomendasi tersebut disampaikan oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.
Zulkifli sebelumnya menyatakan bahwa investigasi terkait impor keramik oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) telah usai. Ia mengkonfirmasi bahwa BMAD yang akan diterapkan diperkirakan berkisar antara 45 hingga 50 persen, menegaskan adanya komitmen pemerintah dalam menjaga industri keramik nasional dari persaingan yang tidak sehat.
Sebagai langkah ke depan, penting bagi semua pihak untuk memantau pelaksanaan kebijakan ini agar sektor keramik domestik dapat berkompetisi dengan lebih baik dan bertahan di tengah tantangan global.
ANTARA
Importir Keramik Siapkan Stok Besar Hadapi Bea Masuk Anti Dumping
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Masuk 10 Besar, Palangka Raya Berpotensi Jadi Kota Aman Pangan
PSSI Gembira Timnas Putri kembali Masuk 100 Besar Ranking FIFA
Indonesia Masuk 4 Besar Negara yang Gandrung Bola Basket
Sei Gohong Palangka Raya Masuk 50 Besar Desa Wisata Terbaik di Indonesia
Staf Ahli Ekoubang Ingatkan Stok Bapok Menjelang Natal Tahun Baru
Aksi Rutin Donor Darah Bank Indonesia Bantu Jaga Ketersediaan Stok PMI
Komentar (0)
Memuat komentar…







