**Borneonews - Deli Serdang**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Deli Serdang, yang berlokasi di Sumatera Utara, telah melaksanakan pemetaan kerawanan untuk Pilkada serentak yang akan diadakan pada tahun 2024. Langkah ini diambil sebagai inisiatif untuk memberikan gambaran yang jelas tentang area-area yang berisiko tinggi dan memerlukan perhatian lebih dalam pelaksanaan pemilihan.
Ketua Bawaslu Deli Serdang, Febryandi Ginting, pada hari Kamis, menegaskan bahwa pemetaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai faktor yang dapat mengganggu pelaksanaan pemilihan secara demokratis. Pemetaan kerawanan mencakup semua aspek yang berpotensi menimbulkan masalah, baik itu selama proses pencalonan, kampanye, maupun saat penghitungan suara.
Metodologi yang digunakan dalam pemetaan melibatkan pengumpulan data berdasarkan sejumlah indikator kerawanan. Indikator-indikator tersebut meliputi pelanggaran kode etik, intimidasi, terjadinya konflik, serta netralitas dari aparatur pemerintah. Setiap indikator kemudian dinilai dengan bobot dan skor yang ditentukan berdasarkan kejadian yang tercatat di masing-masing kecamatan, yang selanjutnya dikategorikan dalam tiga tingkat kerawanan: tinggi, sedang, dan rendah.
Dari hasil pemetaan tersebut, Kabupaten Deli Serdang dinyatakan berada dalam kategori kerawanan sedang. Dengan memerhatikan berbagai tahapan, tingkat kerawanan yang diidentifikasi menunjukkan rendahnya risiko dalam konteks sosial politik dan tahapan pencalonan, sedangkan pada tahap kampanye dan penghitungan suara, kategori kerawanannya adalah sedang dan tinggi.
Lebih rinci, pemetaan menunjukkan bahwa ada tiga kecamatan yang masuk dalam kategori kerawanan tinggi, yaitu Percut Sei Tuan, Kutalimbaru, dan Sunggal. Sementara itu, empat kecamatan lain yang dikategorikan dalam tingkat sedang terdiri dari Tanjung Morawa, Deli Tua, Patumbak, dan Hamparan Perak. Selain itu, terdapat 13 kecamatan lainnya yang berada dalam kategori kerawanan rendah.
Wakil Bupati Deli Serdang, Wiriya Alrahman, menekankan bahwa pemetaan kerawanan yang dilaksanakan oleh Bawaslu sangat penting untuk mendeteksi dan menangani berbagai isu yang dapat mengganggu proses demokrasi. Pemetaan ini, menurutnya, akan memberikan panduan yang lebih jelas tentang titik-titik yang memerlukan perhatian serius.
Ia juga menegaskan pentingnya persiapan yang matang dalam menyongsong proses demokrasi yang sedang berlangsung, termasuk upaya untuk mengurangi potensi kerawanan yang mungkin timbul. Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil dalam pemetaan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap keberlangsungan dan keadilan dalam pelaksanaan pemilihan kelak.
ANTARA
Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024 Deli Serdang untuk Proses Demokrasi
Bagikan:

MEDAN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ketua DPRD Apresiasi Kedewasaan Politik Masyarakat Kobar dalam Proses Demokrasi
Wamendagri: Pilkada Harus Wujudkan Demokrasi Sejuk dan Damai
Calon Wakil Wali Kota Achmad Zaini Yakin Proses Pilkada Berjalan Baik
Tim Pemenangan Harati Nyatakan Ikuti Prosesnya Jika Hasil Pilkada Kotim Dibawa ke Ranah Hukum
H.M Ruslan AS: Proses Tahapan Pilkada Kobar Sudah Selesai, Sikapi Kemenangan dengan Cara Bijak
Strategi Dinas Pendidikan Kotim Tangani Kesenjangan Sekolah, Fokus Pemetaan dan Efisiensi
Komentar (0)
Memuat komentar…







