**Borneonews - Purwokerto**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, saat ini tengah melaksanakan pengawasan atas proses pencetakan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh logistik yang dicetak mengikuti acuan yang telah disyahkan oleh penghubung (Liaison Officer/LO) dari pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Banyumas, Amin Latif, mengungkapkan bahwa pengawasan dilakukan di CV Arya Duta yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat, pada hari Kamis. Tindakan tersebut penting untuk menjaga kesesuaian pencetakan surat suara dengan spesifikasi yang telah disepakati oleh LO pasangan calon.
Selama proses pengawasan, ditemukan ketidaksesuaian dari segi warna pada bagian depan surat suara, yang mencakup gambar pasangan calon dan logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta pemerintah daerah. Menurut Amin, warna dari gambar pasangan calon terlihat lebih gelap dibandingkan dengan yang terdapat pada acuan, sedangkan warna logo pemerintah daerah, yang seharusnya kuning, justru muncul dalam tampak oranye.
Berkenaan dengan masalah ini, Amin menerangkan bahwa penyedia jasa telah berupaya untuk melakukan penyesuaian warna. Namun, upaya tersebut ternyata tidak memberikan hasil yang memuaskan, karena perubahan pada satu elemen dapat mempengaruhi elemen warna lainnya.
Amin menambahkan, Bawaslu berpegang pada kesepakatan awal yang sudah ditandatangani dalam berita acara oleh para LO pasangan calon. Menurutnya, Bawaslu akan senantiasa mengikuti acuan yang telah ditetapkan dalam dokumen tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa ketika semua usaha telah dilakukan agar mendapatkan warna yang sesuai, diputuskan untuk menggunakan komposisi warna yang seimbang.
Pilkada Banyumas 2024 direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 27 November mendatang. Dalam perhelatan ini, hanya akan ada satu pasangan calon bupati dan wakil bupati yang bertanding, yaitu pasangan Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti, yang dikenal dengan sebutan Sadewo-Lintarti. Melalui pengundian yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Banyumas, pasangan Sadewo-Lintarti mendapatkan nomor urut 1, sementara nomor urut 2 akan berisi kotak atau kolom kosong.
ANTARA
Bawaslu Banyumas Awasi Pencetakan Surat Suara Pilkada 2024
Bagikan:

SEMARANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
KPU Kotim Musnahkan Surat Suara Lebih dan Rusak pada H-1 Pilkada
KPU Kobar Musnahkan Sisa Surat Suara Pilkada Serentak 2024
KPU Sukamara Musnahkan Surat Suara Rusak Dan Lebih Pilkada 2024
1.027 Surat Suara Pilkada Serentak 2024 Sukamara Dimusnahkan
KPU Seruyan Musnahkan 92 Surat Suara Rusak dan Lebih Jelang Pilkada 2024
Pj Bupati Murung Raya Hadiri Pemusnahan Surat Suara Lebih dan Rusak Jelang Pilkada 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







