**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang menunggu tanggapan dari perusahaan X mengenai permintaan untuk mendirikan perwakilan resmi di Indonesia. Permohonan ini ditujukan kepada perusahaan yang sebagian besar dikendalikan oleh Elon Musk tersebut.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa kementerian telah melakukan komunikasi dengan pihak X serta mengirimkan surat resmi yang berkaitan dengan isu tersebut. Menurut Nezar, "Kami sudah berkomunikasi, jadi kini kami tinggal menunggu tindak lanjut dari mereka."
Dalam surat tersebut, Kemenkominfo meminta agar X memenuhi kriteria untuk memiliki perwakilan resmi di Indonesia. Hal ini menjadi penting karena X merupakan satu-satunya platform digital yang beroperasi di tanah air tanpa memiliki wakil resmi. Keberadaan perwakilan resmi diharapkan dapat menciptakan keadilan antara X dan platform-platform digital lain yang sudah memiliki struktur perwakilan di Indonesia sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE).
Nezar menegaskan bahwa sampai saat ini pemerintah belum mengambil keputusan untuk menutup akses bagi X, mengingat platform tersebut masih menunjukkan sikap kooperatif dalam menjalin komunikasi.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, juga menekankan bahwa dorongan untuk X membentuk kantor perwakilan di Indonesia sangat penting. Ini bertujuan untuk memastikan keadilan bagi platform-platform digital lainnya yang telah memenuhi persyaratan untuk beroperasi di dalam negeri. Ia menjelaskan, "Jika platform lain seperti Meta, Google, dan sebagainya sudah memiliki perwakilan, mengapa X tidak ada? Kami tidak ingin dianggap memberikan ketidakadilan dalam berusaha."
Apabila pihak X tidak memberikan respons dan tidak memenuhi persyaratan pendirian perwakilan resmi, ada kemungkinan akses ke aplikasi tersebut akan diblokir oleh pemerintah, sehingga tidak dapat beroperasi lagi di Indonesia.
ANTARA
Kemenkominfo Tunggu Tanggapan X Soal Perwakilan Resmi di RI
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kemenkominfo Dorong Platform X Miliki Kantor Perwakilan di Indonesia
Kantor Perwakilan RI di Malaysia Resmi Luncurkan Layanan E-Paspor
Bawaslu Tunggu Laporan Resmi Terkait Perusakan APK Pilkada
Rahmat Hidayat - Eko Soemarno: Kami Masih Tunggu Hasil Hitung Suara Resmi Versi KPU
Ketua KPU Kapuas Imbau Bersabar Tunggu Hasil Resmi Pilkada 2024
Tim Willy-Habib Imbau Pihak Saling Klaim Menang Bersabar Tunggu Hasil Resmi KPU
Komentar (0)
Memuat komentar…







