**Borneonews - Kabupaten Bogor**, Pemerintah Kabupaten Bogor, yang terletak di Jawa Barat, bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, telah resmi menetapkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2024. Keputusan ini diambil melalui rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Cibinong pada hari Jumat.
Dalam rapat tersebut, Penjabat Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyampaikan bahwa usulan perubahan ini bertujuan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di wilayahnya. Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi dunia usaha, meningkatkan struktur keuangan daerah, serta memperkuat daya saing Kabupaten Bogor.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah penyesuaian jumlah rancangan peraturan daerah (raperda). Sebelumnya, jumlah raperda yang diusulkan adalah tujuh. Namun, dengan adanya perubahan ini, jumlah raperda yang akan dibahas meningkat menjadi sembilan. Penambahan tersebut mencakup tiga raperda rutin, yaitu perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, laporan pertanggungjawaban APBD 2023, dan juga APBD 2025.
Bachril berharap agar usulan perubahan ini dapat segera ditetapkan dan dilanjutkan ke tahap pembahasan yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin baik antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD, yang diharapkan akan terus berlanjut untuk kemajuan bersama.
ANTARA
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Resmi Tetapkan PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
Laboratorium Sabu di Pidie Gunakan Kaleng Cat Akrilik untuk Samarkan Narkoba
Indonesia Raih 2 Gelar Turnamen Bulu Tangkis U-17 di Luksemburg
Imigrasi Deportasi Buronan Tiongkok Terkait Dugaan Pencucian Uang
UPR Ajak Siswa SDN 1 Petuk Katimpun Menulis Cerita dari Ekologi Lokal
Kabut Asap Batasi Pembelajaran, UPR Alihkan Pelatihan Literasi Siswa ke Rumah
Komentar (0)
Memuat komentar…






