**Borneonews - Meulaboh**, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat, Cici Darmayanti, baru-baru ini mengungkapkan bahwa dirinya telah dilaporkan kepada KIP Aceh oleh sejumlah komisioner. Pelaporan tersebut menyangkut permintaan untuk mengganti posisi ketua dan juga persoalan subjektif lainnya.
Menurut penjelasan Cici, isu yang menimpa dirinya berakar dari masalah internal yang bersifat subjektif, bukan terkait hal-hal lain yang lebih luas. Ia menegaskan, meskipun ada pihak yang berargumentasi bahwa posisi kepemimpinan perempuan menjadi sorotan, sebenarnya banyak posisi strategis yang telah dipimpin oleh perempuan di Aceh Barat, maupun di berbagai daerah lainnya di Indonesia.
Sebagai contoh konkret, saat ini jabatan Ketua DPRK Aceh Barat dipegang oleh seorang perempuan dari kalangan wakil rakyat. Ini menunjukkan bahwa kontribusi perempuan dalam kepemimpinan tidak dapat dipandang sebelah mata.
Lebih lanjut, ketika ditanya mengenai pelaporan tersebut yang diduga berkaitan dengan latar belakang dirinya sebagai bukan putri asli Aceh Barat, Cici memberikan pandangannya bahwa hal tersebut merupakan isu yang sangat substansial dan berpotensi bersifat SARA. Ia menjelaskan, selama ini ia telah terdaftar sebagai warga Kabupaten Aceh Barat dengan menunjukkan surat tanda penduduk (KTP) yang mengonfirmasi statusnya sebagai penduduk daerah tersebut.
Saya sudah lebih dari sepuluh tahun menjadi penduduk Aceh Barat, ujarnya menegaskan.
Mengenai proses internal di KIP Aceh Barat, Cici mengonfirmasi bahwa telah diadakan pleno sebanyak dua kali oleh komisioner untuk membahas pergantian dirinya dari jabatan ketua. Ia menyatakan bahwa ia tidak pernah diberitahu mengenai pleno tersebut dan hal ini memunculkan tanda tanya baginya.
Dalam menjalankan tugasnya di KIP Aceh Barat, Cici menekankan pentingnya komunikasi yang baik dengan para komisioner lainnya. Dia juga berkomitmen untuk mengambil keputusan berdasarkan Peraturan KPU yang berlaku.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai pemanggilan yang dilakukan oleh KIP Aceh, Cici memilih untuk tidak memberikan rincian kepada wartawan. Ia lebih memilih untuk menunggu hasil keputusan dari KPU RI, yang disebutnya sebagai lembaga tertinggi dalam hal ini. Kita tunggu saja bagaimana nanti keputusan dari KPU RI, ujarnya.
Keadaan ini menunjukkan kompleksitas dalam dinamika kepemimpinan di KIP Aceh Barat, terutama terkait isu gender dan latar belakang sosial yang selalu menjadi sorotan dalam beberapa konteks di Indonesia.
ANTARA
Ketua KIP Aceh Barat Tanggapi Pelaporan Soal Pergantian Jabatan
Bagikan:

BANDA ACEH –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ketua Partai Penguasa Korsel Dukung Penangguhan Jabatan Presiden Yoon
Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Tinjau Akses Jalan Rusak dan Fasilitas Pendidikan di Selat Barat
Kades Anjir Mambulau Barat Tekankan Regenerasi dan Kebersamaan dalam Pemilihan Ketua RT
Pemprov Kalteng Selenggarakan Bimtek Implementasi Aplikasi SIPD RI Modul Penatausahaan dan Pelaporan
Pemkab Kobar Gelar Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Terhadap Anak
Ini Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan Pajak Daerah di Palangka Raya
Komentar (0)
Memuat komentar…







