**Borneonews - Banjarmasin**, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Selatan, Aries Mardiono, menekankan bahwa praktik *political money* atau politik uang tidak hanya dianggap sebagai pelanggaran, tetapi sudah masuk dalam kategori kejahatan yang berkaitan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Unjuk rasa aktif untuk memberantas tindakan ini sangat diperlukan demi menjaga sistem demokrasi yang sehat, terutama dalam konteks Pilkada yang akan datang.
Aries menyatakan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam upaya menghilangkan praktik transaksional dalam proses pemilihan umum. Dia berharap semua pihak dapat berkomitmen untuk menjaga integritas dan keadilan saat pelaksanaan Pilkada.
Penegakan hukum mengenai praktik politik uang kini semakin diperkuat oleh regulasi yang tercantum dalam Pasal 187A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap individu yang dengan sengaja melakukan tindakan melawan hukum dengan menjanjikan atau memberikan uang atau bentuk materi lainnya sebagai imbalan untuk memengaruhi pemilih akan dikenakan sanksi yang tegas. Hal ini dapat terjadi baik secara langsung maupun tidak langsung, baik untuk mencegah pemilih menggunakan haknya, memaksa pemilih untuk memberikan suara secara tidak sah, serta memilih atau tidak memilih calon tertentu.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 73 ayat (4), pelanggaran ini dapat berujung pada pidana penjara minimum 36 bulan dan maksimal 72 bulan, serta denda yang berkisar antara Rp200 juta hingga Rp1 miliar. Sanksi serupa juga diberlakukan bagi pemilih yang menerima imbalan dalam bentuk politik uang.
Aries mengakui bahwa saat ini, risiko praktik politik uang cenderung meningkat, terutama selama periode kampanye hingga menjelang pemungutan suara. Oleh karena itu, Bawaslu Kalsel akan terus melakukan pengawasan yang intensif terhadap semua kegiatan kampanye yang berlangsung dalam rangka Pilkada 2024. Mereka berkomitmen untuk segera mengambil tindakan jika terdapat dugaan pelanggaran dari pasangan calon, tim, maupun para pendukungnya.
ANTARA
Bawaslu Kalsel Tegaskan Pentingnya Memerangi Politik Uang Dalam Pilkada
Bagikan:

BANJARMASIN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Kotim Tegaskan Pentingnya Peran Perempuan Pada Momen Peringatan Hari Ibu ke-96
Pj Bupati Bartim Tegaskan Pentingnya Melestarikan Adat Dayak Maanyan
Kedewasaan Politik di Kobar: Pertemuan Hangat Dua Pasangan Kontestan Pilkada
Pemkab Kapuas Tekankan Pentingnya Transparansi Pelaksanaan Pengumpulan Uang dan Barang
Bawaslu: Berkurangnya Jumlah TPS pada Pilkada Pengaruhi Partisipasi
Bawaslu Palangka Raya: Kurangnya Bimtek Diduga Jadi Penyebab PSU di Dua TPS Pilkada Kalteng 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







