SURABAYA –
**Borneonews - Madiun**, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun yang terletak di Jawa Timur, telah meluncurkan program rehabilitasi sosial dan medis untuk para penghuni. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen nyata dalam membina warga binaan dengan harapan mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik setelah menjalani masa pidana. Kepala Lapas Kelas I Madiun, Kadek Anton Budiharta, menjelaskan bahwa program rehabilitasi tersebut dirancang sebagai upaya pencegahan dan penyembuhan bagi individu yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Dalam keterangannya, ia menyampaikan, "Tujuan utama dari program ini adalah untuk membantu warga binaan yang berjuang melawan ketergantungan narkoba, agar mereka dapat pulih sepenuhnya dan bersiap untuk reintegrasi ke dalam masyarakat setelah selesai menjalani hukuman." Kadek menambahkan, pendekatan yang diambil dalam rehabilitasi ini bersifat komprehensif. Program tidak hanya difokuskan pada aspek medis, tetapi juga mencakup dukungan sosial yang diperlukan untuk memastikan warga binaan siap menghadapi kehidupan setelah bebas. "Warga binaan memperoleh perawatan medis untuk mengatasi ketergantungan fisik mereka, di samping itu, mereka juga diberikan pembinaan sosial untuk mempersiapkan diri mereka kembali ke tengah masyarakat," imbuhnya. Rehabilitasi medis dilakukan dengan melibatkan tim medis berlisensi yang secara rutin memantau kesehatan penghuni. Dalam proses rehabilitasi ini, warga binaan menjalani berbagai terapi, mulai dari detoksifikasi, konseling, hingga pengawasan penggunaan obat, yang semuanya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing individu. Sementara itu, aspek rehabilitasi sosial memberikan penekanan pada pembentukan karakter dan keterampilan warga binaan. Program ini mencakup pelatihan keterampilan kehidupan, aktivitas keagamaan, serta kegiatan sosial yang mendukung pengembangan diri. Peserta program juga diberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan seperti menjahit, bertani, dan berbagai keterampilan produktif lainnya. "Melalui program ini, kami berharap dapat memberikan bekal yang bermanfaat bagi mereka setelah kembali ke masyarakat," jelas Kadek. Dengan adanya pelaksanaan program rehabilitasi sosial dan medis, Kadek berharap dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi angka penyalahgunaan narkoba, baik di dalam lembaga pemasyarakatan maupun di luar. Selain itu, upaya ini diharapkan dapat mendukung proses reintegrasi sosial yang berkelanjutan bagi para warga binaan, agar mereka bisa kembali menjalani kehidupan yang lebih baik dan produktif. ANTARA