**Borneonews - Gresik**, PT Freeport Indonesia (PTFI) berencana untuk melakukan evaluasi terhadap dampak kebakaran yang terjadi di unit pemisahan asam sulfat di smelter yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik, Jawa Timur. Insiden itu berlangsung pada hari Senin, sekitar pukul 17.45 WIB.
Katri Krisnati, selaku Wakil Presiden Corporate Communications PTFI, mengungkapkan bahwa evaluasi ini akan mencakup penilaian terhadap kerusakan yang ditimbulkan dan juga penyelidikan mengenai penyebab kebakaran. Selain itu, PTFI juga akan mempertimbangkan dampaknya terhadap rencana peningkatan kapasitas operasional perusahaan.
Katri menjelaskan bahwa kebakaran yang terjadi di fasilitas yang dikenal sebagai *cleaning plant* dapat segera dipadamkan pada malam hari berkat respons cepat tim penanggulangan darurat PTFI.
Tindakan cepat tersebut memastikan keselamatan seluruh karyawan, di mana tidak ada laporan cedera dalam insiden ini. Keselamatan karyawan merupakan prioritas utama PTFI dalam penanganan situasi darurat seperti kebakaran ini.
Dalam pernyataannya, Katri juga menyampaikan rasa terima kasih kepada lembaga pemerintah, baik nasional maupun daerah, serta perusahaan dan media, yang telah memberikan dukungan dalam upaya penanggulangan kebakaran di smelter Gresik.
Sebagai tambahan informasi, peristiwa kebakaran tersebut sempat direkam dalam sebuah video berdurasi 29 detik yang kemudian menyebar melalui berbagai grup percakapan di aplikasi Whatsapp. Dalam video tersebut, terlihat sebuah bangunan pabrik sedang terbakar, dan sejumlah pekerja yang masih mengenakan seragam berusaha menjauh dari lokasi kejadian. Beberapa dari mereka bahkan terlihat memberikan peringatan kepada rekan-rekannya untuk segera menjauh dari area yang terbakar. Tak lama setelah itu, terdengar suara ledakan dari bangunan yang terbakar.
ANTARA
PT Freeport Indonesia Evaluasi Dampak Kebakaran di Smelter Gresik
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Klasemen Super League: Persija Jakarta Kokoh di Posisi Pertama
KPK Sita Dokumen Proyek, Dalami Status Kepegawaian Tersangka dalam Kasus Dana BNPB
I.League Batasi Pemain Asing di League Cup 2026/27, Klub Wajib Tetapkan Tiga Nama
Penerbangan Bandara H Asan Sampit Lumpuh Sejak 23 September, Kapan Normal?
Pendaftaran Calon Ketua PWI Kobar Periode 2026–2029 Resmi Dibuka
Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Nusantara Power UP Pulang Pisau Perkuat Komitmen Jaga Keandalan Listrik
Komentar (0)
Memuat komentar…







