BORNEONEWS, Istanbul - Tujuh negara besar memperingatkan Israel tentang rencananya melarang kegiatan badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) lewat rancangan undang-undang (RUU).
Dalam pernyataan bersama pada Minggu (27/10), para menteri luar negeri (menlu) dari tujuh negara itu —Kanada, Australia, Prancis, Jerman, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris— mengatakan bahwa larangan itu berpotensi menghancurkan bantuan kemanusiaan untuk Gaza.
Mereka juga menyatakan kekhawatiran yang serius terhadap pertimbangan parlemen Israel (Knesset) atas RUU yang akan mencabut hak istimewa dan kekebalan UNRWA serta melarang kehadiran badan PBB tersebut di Israel.
Para menlu juga menekankan peran krusial UNRWA dalam menyediakan layanan penting, termasuk pendidikan, perawatan kesehatan, dan distribusi bahan bakar, bagi pengungsi Palestina di Gaza dan Tepi Barat.
"Kami mendesak pemerintah Israel mematuhi kewajiban internasional, menjaga hak istimewa dan kekebalan UNRWA, dan memenuhi tanggung jawabnya untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan secara penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan dalam segala bentuk, serta menyediakan layanan dasar yang sangat dibutuhkan warga sipil," tulis pernyataan itu.
Pernyataan tersebut juga menyoroti upaya UNRWA menghadapi tuduhan soal keterlibatan staf mereka dengan organisasi teroris.
Para menlu mendesak UNRWA untuk memprioritaskan reformasi internal dan melakukan kegiatan sesuai mandat yang dibebankan kepada mereka.
Sumber: Anadolu/ANTARA
Berencana Larang Operasi UNRWA, Israel Diperingatkan Tujuh Negara
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kepala UNRWA: Operasi Berhenti Jika Majelis Umum PBB tak Turun Tangan
Sekjen PBB Kirim Surat Keprihatinan soal Larangan UNRWA pada PM Israel
WHO: Larangan Israel terhadap UNRWA Tidak Dapat Ditoleransi
UNRWA Desak Intervensi Internasional Cabut Larangan Israel soal UNRWA
RI Desak Israel Patuhi Gencatan Senjata di Gaza, Cabut Larangan UNRWA
Prabowo Terima Surat Kepercayaan Tujuh Dubes Negara Sahabat
Komentar (0)
Memuat komentar…







