BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya, Sumarsono, mengajak warga untuk turut serta menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025.
Program nasional yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"PTSL adalah program strategis pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat akan merasa lebih aman dan terlindungi hak-haknya," katanya, Minggu, 12 Januari 2025.
Sumarsono menjelaskan bahwa program PTSL sangat bermanfaat bagi masyarakat, di antaranya adalah mencegah sengketa tanah. Dengan adanya sertifikat, kepemilikan tanah menjadi lebih jelas dan mengurangi potensi terjadinya sengketa.
Meningkatkan nilai jual tanah, tanah yang sudah bersertifikat umumnya memiliki nilai jual yang lebih tinggi. Memudahkan akses kredit, sertifikat tanah dapat dijadikan agunan untuk mendapatkan pinjaman di lembaga keuangan.
Program PTSL sendiri telah berjalan sejak tahun 2017 dan akan terus berlanjut hingga tahun 2025 dengan target 126 juta bidang tanah yang tersertifikatkan. (HENDRI/j)
Kepala Disperkimtan Palangka Raya Ajak Warga Sukseskan Program PTSL 2025
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemprov Kalteng Anggarkan Rp50 Miliar Sukseskan Program Kuliah Gratis
GOW Palangka Raya Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir
Waspada Cuaca Ekstrem di Palangka Raya, Warga Diminta Siaga
Jelang Mudik Lebaran, Wali Kota Palangka Raya Imbau Warga Waspada Kebakaran
Dewan Imbau Warga Palangka Raya Perkuat Struktur Bangunan Antisipasi Angin Kencang
Anggota DPRD Palangka Raya Ajak Warga Tertib Pajak PBJT Tenaga Listrik
Komentar (0)
Memuat komentar…







