BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Sekda Palangka Raya, Arbert Tombak mengatakan upaya pemerintah dalam menertibkan reklame mampu memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor periklanan.
"Kami berharap penertiban reklame ini dapat menjadi stimulan bagi pertumbuhan ekonomi di sektor periklanan," katanya, Sabtu, 18 Januari 2025.
Ia menjelaskan bahwa dengan adanya regulasi yang jelas dan penegakan hukum yang konsisten, iklim usaha di sektor periklanan akan menjadi lebih sehat dan menarik bagi investor.
Arbert menambahkan bahwa penertiban reklame bertujuan untuk menciptakan persaingan yang sehat di antara para pelaku usaha periklanan.
"Dengan begitu, inovasi dan kualitas layanan di sektor periklanan akan semakin meningkat," tambahnya.
Lebih lanjut, Arbert menjelaskan bahwa dengan adanya kepastian hukum, para pelaku usaha periklanan akan lebih berani untuk berinvestasi. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan daerah melalui pajak reklame.
"Kami optimistis bahwa penertiban reklame ini akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah," tegasnya.
Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan penertiban reklame.
"Kami berharap seluruh pihak terkait dapat bekerja sama untuk mewujudkan Palangka Raya yang lebih tertata dan berdaya saing," pungkasnya. (HENDRI/H)
Pj Sekda: Penertiban Reklame Pacu Pertumbuhan Ekonomi Sektor Periklanan
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kunjungan Wisatawan di Objek Wisata Kalteng Diharapkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi
DPRD Kalteng Minta Pemda Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur untuk Pacu Ekonomi
Penertiban Kebun Sawit oleh Satgas PKH di Kotim Dikhawatirkan Timbulkan Gejolak Ekonomi
Pertumbuhan Sektor IKNB di Kalimantan Mengalami Peningkatan Signifikan
Kementrans Dorong Pertumbuhan Ekonomi 38 Provinsi di Indonesia 2025
Menekraf Dorong BPOM Bantu UMKM Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Komentar (0)
Memuat komentar…







