BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan 1446 H. Dari hasil patroli tersebut, sebanyak 77 pelanggar lalu lintas ditindak dengan tilang.
"Sebanyak 69 pelanggar merupakan pengendara roda dua, sementara roda empat dan roda enam sebanyak 8 pelanggar," ujar Wakapolres Kobar, Kompol Rendra Aditya, dalam jumpa pers pada Kamis, 20 Maret 2025.
Ia menjelaskan bahwa patroli ini juga bertujuan mengantisipasi balapan liar yang kerap terjadi saat bulan Ramadan.
"Kegiatan patroli ini akan terus dilakukan sampai Operasi Ketupat selesai," tambahnya.
Selain itu, Satuan Lalu Lintas Polres Kobar juga melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Penindakan ini dilakukan di beberapa titik di Pangkalan Bun yang sering menjadi lokasi pelanggaran.
Lebih lanjut, Kompol Rendra mengungkapkan bahwa selama periode 1-19 Maret 2025, tercatat 5 kecelakaan lalu lintas di wilayah Kobar.
"Dari kejadian tersebut, 3 orang meninggal dunia dan 3 lainnya mengalami luka ringan," katanya.
Dengan adanya patroli dan penertiban ini, Polres Kobar berharap masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas demi menjaga keselamatan bersama, terutama di momen Ramadan yang penuh keberkahan ini. (DANANG/H)
Polres Kobar Tindak 77 Pelanggar Lalu Lintas Selama Ramadan 1446 H
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Perempuan Pelaku Perdagangan Orang ini Ditangkap Polres Kobar
Dishub Barito Timur Seleksi Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas 2025
Pak Ogah Relawan Lalu Lintas di Jalan Sampurna Sampit Tewas Ditabrak Saat Bertugas
DPRD Palangka Raya Minta Pemko Pasang Rambu Lalu Lintas Perairan di Sungai Kahayan
Dibanding Pekan Lalu, Harga Cabai Merah Besar Turun Rp20 Ribu di Kobar
Polres Sukamara Berhasil Ungkap Kasus Menonjol Selama Operasi Pekat Telabang 2025
Komentar (0)
Memuat komentar…







