BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya berupaya menjawab berbagai tantangan pembangunan dengan disahkannya empat peraturan daerah (Perda) sekaligus oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada masa persidangan II.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan bahwa keempat perda ini menyentuh bidang-bidang strategis yang krusial bagi kemajuan kota.
Di antaranya pengembangan ekonomi kreatif, pencegahan dan penanganan stunting, tata kelola ketenagakerjaan, serta perlindungan terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Dia menjelaskan bahwa pengesahan keempat perda ini merupakan respons konkret terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
Menurutnya, setiap perda memiliki peran vital dalam menciptakan landasan hukum yang kuat untuk pelaksanaan program-program pembangunan yang lebih terarah dan efektif.
"Ada empat Perda yang baru disahkan, keberadaan payung hukum ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya visi dan misi Kota Palangka Raya yang lebih maju dan sejahtera," katanya, Sabtu, 19 April 2025.
Zaini menegaskan kepada seluruh perangkat daerah terkait untuk segera menindaklanjuti pengesahan keempat perda ini dengan mengintegrasikannya ke dalam program kerja yang sedang berjalan.
Langkah ini dinilai penting agar manfaat dari perda tersebut dapat segera dirasakan oleh masyarakat secara luas dan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kota Cantik ke depan. (HENDRI/H)
Ada Empat Perda Baru di Palangka Raya
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Langgar Perda, Puluhan Reklame Liar di Palangka Raya Dicopot Satpol PP Kalteng
Ketua DPRD Palangka Raya: Perda Lingkungan Hidup Jadi Acuan Tata Ruang dan Kepastian Wilayah
Pohon Tumbang Tutup Jalan Lintas Provinsi di Telang HST
Kebakaran Melanda Berangas Barat Batola, Api Sempat Membesar di Permukiman Padat
Perkuat REDD+ di Riau, Akademisi USU Dorong Hilirisasi Riset dan Tata Kelola Karbon
Ceceran Solar Membentang di Trans Kalimantan Anjir Pasar hingga Km 15, Pengendara Diminta Waspada
Komentar (0)
Memuat komentar…







