BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah Katma F. Dirun dan Plt. Kepala BNN Provinsi Kalteng Kombes Pol. Ruslan Abdul Rasyid menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai bentuk sinergi dalam program antinarkoba.
Penandatanganan dilakukan, di Ruang Video Conference Kesbangpol Provinsi Kalteng dengan dukungan anggaran tahun 2025.
“Dengan tersedianya fasilitas rehabilitasi yang memadai, kami berharap dapat memberikan kesempatan kedua bagi para korban penyalahgunaan narkoba untuk kembali pulih dan produktif di tengah masyarakat,” ujar Katma F. Dirun di Palangka Raya, belum lama ini.
Kesbangpol menyatakan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba di Kalteng.
Sementara itu, BNN menyampaikan bahwa dana hibah tersebut akan memperkuat kehadiran institusinya di wilayah yang memerlukan penanganan.
Kesbangpol menilai kolaborasi ini strategis dalam mewujudkan visi Kalteng Bersinar atau bersih dari narkoba. (HERMAWAN DP/H)
Kesbangpol-BNN Kalteng Teken Sinergikan Program Antinarkoba
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BNNP Kalteng Sukses Gelar BNN Fun Run 6K untuk Kampanyekan Hidup Sehat Tanpa Narkoba
DPRD-Pemkab Barito Utara Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026
Megawati Resmi Teken Kontrak Bersama Klub Turki Manisa BBSK
Kaban Kesbangpol Barut Tekankan Empat Pesan Kunci, Paskibraka 2025 Jadi Agen Pelopor Perubahan
Anggota DPRD Palangka Raya Ikut Meriahkan BNN Run 2025
BPDP Teken PKS Tahap VI, Perkuat Sinergi Peremajaan Sawit Rakyat
Komentar (0)
Memuat komentar…







