BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran lingkungan oleh salah satu perusahaan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang disampaikan massa dari Dewan Pimpinan Wilayah Perisai Keadilan Rakyat (PKR).
Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, menyebutkan bahwa berdasarkan kewenangan, lokasi operasional perusahaan berada di wilayah Kabupaten Kotim, namun pihak provinsi tetap mengambil langkah proaktif.
“Berdasarkan perizinan yang diterbitkan, wilayah operasional perusahaan ini berada di Kabupaten Kotim. Tapi kita tidak tinggal diam. Kalau terbukti ada pelanggaran, bisa dikenakan sanksi administratif bahkan pidana,” ujar Joni di Palangka Raya, baru baru ini.
DLH Provinsi telah melakukan koordinasi dengan DLH Kotim yang sebelumnya menggelar inspeksi pada 22 Mei 2025 di lokasi perusahaan yang diduga melakukan pencemaran.
Temuan hasil inspeksi tersebut akan dikompilasi dan diverifikasi ulang oleh pihak DLH Kalteng untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan hukum lingkungan.
Joni menjelaskan bahwa sanksi yang dapat dijatuhkan mencakup teguran tertulis, pencabutan izin, hingga ancaman pidana penjara sesuai peraturan yang berlaku.
DLH Kalteng memastikan akan mengawal proses verifikasi hingga tuntas demi perlindungan kawasan penting seperti Danau Lais, Danau Bulat, dan Sungai Kaliman. (HERMAWAN DP/H)
DLH Kalteng Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Kotim
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kadis ESDM Kalteng Diperiksa Belasan Jam Oleh Kejati Terkait Dugaan Korupsi Tambang Zirkon Rp1,3 Triliun
Kejati Kalteng terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi Tambang PT. Investasi Mandiri, Kadis ESDM Kembali Diperiksa
Ridwan Kamil Tolak Damai dengan Lisa Mariana atas Pencemaran Nama Baik
Polisi Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Murid SD
Kisah di Balik Penggeledahan CV Dayak Lestari, Jejak Zircon dan Dugaan Korupsi Triliunan
Bek Madrid Asencio Akan Diadili Terkait Dugaan Penyebaran Video Cabul
Komentar (0)
Memuat komentar…







