BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah yang baik akan diperoleh sejalan dengan kemampuan manajerial dan teknis para personel yang berperan di dalamnya.
“Kebijakan PBJ pemerintah juga diarahkan pada penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) PBJ itu sendiri,” kata Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid.
Dia menyebut, kemampuan SDM pengelola PBJ harus mumpuni, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga serah terima hasil. Pengelola PBJ harus mengidentifikasi apa yang menjadi kebutuhan, siapa, kapan, mengapa, di mana, dan bagaimana cara melaksanakannya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lamandau, Abisua mengatakan, rapat koordinasi tersebut digelar bertujuan untuk melakukan evaluasi, serta melakukan pembaharuan pengetahuan aparatur terkait ketentuan PBJ pemerintah.
“Kami berharap seluruh instansi di lingkup Pemkab Lamandau dapat memacu serapan anggaran dan melaksanakan pembangunan dengan optimal,” tandasnya. (din)
Tingkatkan Kapasitas SDM Aparatur PBJ di Lamandau
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kemenkop Gandeng Perguruan Tinggi Tingkatkan Kapasitas SDM Kopdes
Satpol PP Kapuas Tingkatkan Kapasitas Anggota Linmas Melalui Pelatihan Berbasis Edukasi
Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kapasitas ASN Lewat KCB 2025
Meriahnya Jambore Kader PKK Kabupaten Kapuas, Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kapasitas
Menko Polkam: Sekolah Rakyat Tingkatkan Kualitas SDM Indonesia
Barito Utara Tingkatkan SDM Tenaga Kerja dengan Pelatihan Ekskavator
Komentar (0)
Memuat komentar…







