BORNEONEWS, Palangka Raya – Dua remaja yang diduga mengalami gangguan kejiwaan akibat penyalahgunaan lem diamankan Satpol PP Kalimantan Tengah di Jalan Tenggiri, Selasa, 1 Juli 2025.
Penindakan dilakukan setelah adanya laporan dari orangtua korban yang melaporkan anaknya kerap membuat keributan sambil membawa senjata tajam.
Kondisi semakin membahayakan karena orangtua yang mencoba melerai justru menjadi sasaran penyerangan dari kedua anak tersebut.
Tim Patroli Tibumtranmas Satpol PP langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan situasi secara persuasif dan terukur.
Petugas berhasil mengamankan senjata tajam dan memborgol keduanya untuk mencegah potensi anarkis lebih lanjut.
Setelah situasi dinyatakan kondusif, kedua remaja dibawa ke RSJ Kalawa Atei bersama orangtua mereka untuk mendapat penanganan.
Kepala Satpol PP Kalteng Baru I. Sangkai menyatakan bahwa respons cepat ini adalah wujud kehadiran nyata Satpol PP di tengah masyarakat. (HERMAWAN DP/H)
Satpol PP Kalteng Amankan Remaja Mabuk Lem di Palangka Raya
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Remaja 17 Tahun Diringkus karena Terlibat Curanmor di Palangka Raya dan Kapuas
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Pemuda Pengedar Sabu di Sabangau
Pemprov Kalteng Tekankan Profesionalisme dan Humanisme Satpol PP
Kanwil Ditjen Pas Kalteng Gelar Razia di Lapas Sampit, Amankan Kartu Domino Hingga Uang Tunai
Gubernur Kalteng Pastikan Penanganan Cepat Jalan Palangka Raya-Sampit yang Putus
Wakil Ketua III DPRD Kalteng Harapkan Sekolah Rakyat Palangka Raya Perluas Jangkauan Pendidikan
Komentar (0)
Memuat komentar…







