BORNEONEWS, Palangka Raya – DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyepakati Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun 2025.
Laporan Badan Anggaran DPRD disampaikan H. Muhammad Rusdy Gazali, dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Wagub H. Edy Pratowo dengan pimpinan DPRD Kalteng.
Kesepakatan tersebut menetapkan proyeksi pendapatan daerah Rp7,1 triliun lebih, belanja Rp7,37 triliun lebih, serta pembiayaan daerah dari penggunaan SiLPA 2025 sebesar Rp266 miliar lebih.
“Kesepakatan ini merupakan bentuk sinergi nyata antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan daerah,” kata Wagub Edy Pratowo di Palangka Raya, Jumat, 15 Agustus 2025.
Ia menegaskan struktur APBD tersebut disusun berdasarkan proyeksi pendapatan realistis, optimalisasi PAD, dana transfer, serta sumber pembiayaan sah.
Menurutnya, APBD akan difokuskan pada program ASTA CITA dan HUMA BETANG sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Setiap rupiah anggaran akan dikelola penuh tanggung jawab dengan berorientasi pada hasil nyata bagi kesejahteraan rakyat,” tambah Wagub Edy. (HERMAWAN DP/R)
KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kalteng Capai Rp7,37 Triliun
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Komisi III DPRD Kalteng Bahas RKA APBD 2026 dengan Disbudpar, Fokus Pembangunan Kebudayaan dan Pariwisata
Inflasi Kalteng Capai 2,73 Persen pada Oktober 2025, Didorong Kenaikan Harga Pangan dan Perhiasan
Kalteng Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi se-Kalimantan Secara Tahunan Capai 4,70 Persen
Penduduk Usia Kerja Kalteng Capai 2,15 Juta Orang
Gubernur Dorong Generasi Muda Kalteng Miliki Jiwa Patriotik dan Gigih
Water Bombing Kalteng Jatuhkan 324.000 Liter Air, Tujuh Penerbangan OMC Gelontorkan 11,2 Ton NaCl
Komentar (0)
Memuat komentar…







