BORNEONEWS, Palangka Raya – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah kembali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Calon Desa Percontohan Antikorupsi secara virtual, Jumat, 29 Agustus 2025.
Kegiatan ini difokuskan untuk menyampaikan nilai sementara dari Tim Verifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Plt Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiyono, mengatakan tim replikasi telah turun langsung ke kabupaten/kota, khususnya enam desa yang masih membutuhkan bimbingan untuk mempercepat pemenuhan indikator serta kriteria yang ditentukan.
“Harapan Gubernur Kalteng yang telah saya komunikasikan melalui Sekda dan Wakil Gubernur adalah agar 13 desa perwakilan kabupaten tidak ada yang tertinggal, sehingga semuanya bisa ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi,” jelas Eko Sulistiyono.
Eko menegaskan, predikat Desa Antikorupsi menuntut integritas, transparansi, dan akuntabilitas dari pemerintah desa. Ia mendorong agar desa tidak hanya menunggu arahan, tetapi juga melakukan evaluasi mandiri dan memperbaiki kelemahan yang ada.
Menurutnya, hasil penilaian sementara dari KPK harus dijadikan pemicu semangat untuk menutupi kekurangan. Ia meminta agar desa aktif menjalin komunikasi dengan tim kabupaten maupun tim provinsi.
“Mari kita jadikan kesempatan ini sebagai momentum bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya. (HERMAWAN DP/y)
Inspektorat Kalteng Dorong Desa Lebih Proaktif Penuhi Indikator Antikorupsi
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemprov Kalteng Lakukan Penilaian Calon Desa Percontohan Antikorupsi
Pemprov Kalteng Tegaskan Dukungan Penuh pada Program Replikasi Desa Antikorupsi
Anggota Komisi I DPRD Kalteng Dukung Penuh Program Desa Antikorupsi di Kotawaringin Timur
Desa Beringin Tunggal Jaya Raih Nilai 98, Jadi Percontohan Antikorupsi Kategori Istimewa
BPK Kalteng Minta Pemda Proaktif Menindaklanjuti Temuan
Desa Beringin Tunggal Jaya Kotim Raih Predikat Istimewa pada Penilaian Desa Antikorupsi 2025
Komentar (0)
Memuat komentar…







