BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan (Ormas) merupakan bagian penting dari upaya menjaga persatuan dan keutuhan NKRI.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, menuturkan kebebasan berserikat adalah hak warga negara yang harus dimanfaatkan secara positif untuk pembangunan.
Wadah dalam menjalankan kebebasan salah satunya adalah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), yaitu organisasi yang dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan.
“(Organisasi) untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” jelas Herson di Palangka Raya, Rabu, 17 September 2025.
Ia menekankan pentingnya tata kelola Ormas yang baik agar perannya sejalan dengan kepentingan negara dan daerah.
Herson berharap Ormas menjadi mitra pemerintah dalam menjaga ketahanan sosial dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Dengan langkah yang searah dan kolaborasi yang kuat, kita optimis mewujudkan Kalimantan Tengah Berkah, Kalimantan Tengah Maju, serta berkontribusi aktif menuju Indonesia Emas 2045,” tandasnya. (HERMAWAN DP/j)
Pemprov Kalteng Tegaskan Ormas Bagian dari NKRI
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemprov Kalteng Tegaskan Literasi Jadi Fondasi Peradaban Maju
Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Pelestarian Budaya
Pemprov Kalteng Tegaskan Penerapan HET LPG Subsidi
Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Jaga Ekosistem Melalui Penanaman Mangrove
Pemprov Kalteng Tegaskan Sinergi Lintas Daerah Laporkan Kinerja Pembangunan
Pemprov Kalteng Tegaskan Dukungan Penguatan Layanan dan Pengamanan Operasional Jelang Nataru
Komentar (0)
Memuat komentar…







