BORNEONEWS, Palangka Raya – DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan dukungan pada keterbukaan informasi publik dengan menerima Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (KI Kalteng).
Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, menekankan bahwa pencapaian lembaganya meningkat dari kategori Menuju Informatif tahun 2022 menjadi Informatif pada tahun 2023 dan 2024.
“Kami sangat serius dalam mendukung praktik keterbukaan informasi publik. Peningkatan kategori ini menjadi bukti komitmen kami,” kata Sutoyo di Palangka Raya seperti dikutip Borneonews pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Kegiatan ini menindaklanjuti penilaian sebelumnya melalui Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah diisi oleh DPMPTSP.
Wakil Ketua KI Kalteng, Linggarjati, mengatakan visitasi monev bertujuan memastikan praktik keterbukaan informasi publik berjalan transparan dan akuntabel.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan klarifikasi atas data dan informasi dalam SAQ yang telah disampaikan oleh DPMPTSP Provinsi Kalteng kepada KI,” ujar Linggar. (HERMAWAN DP/j)
DPMPTSP Kalteng Naik Kategori, Komisi Informas Kalteng Lakukan Visitasi Monev
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Berbagai Kategori Usia Meriahkan Lomba Fashion Show Dekranasda Kalteng
Persaingan Sengit Tersaji dalam Perburuan Gelar Master Nasional Kategori Umum Terbuka
Open Turnamen Catur Kategori 3 Nasional Gubernur Cup 2025 Resmi Ditutup
Polda Kalteng Lakukan Pengamanan Ibadah Natal, Satbrimob Bantu Sterilisasi 8 Gereja
Pemprov Kalteng Tetapkan UMP 2026 Naik Rp200 Ribu, jadi Segini
Dana Pihak Ketiga Bank Umum di Kalteng Naik Hampir Rp6 Triliun
Komentar (0)
Memuat komentar…







