BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, Hafidz Muksin, menegaskan bahwa pelestarian bahasa daerah merupakan tanggung jawab utama pemerintah daerah.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah beserta seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi dan pelestarian bahasa daerah.
“Pelestarian bahasa daerah itu tetap merupakan peran utama dari pemerintah daerah. Dan juga menyiapkan upaya-upaya lain untuk melestarikan bahasa daerah,” kata Hafidz Muksin di Palangka Raya, Senin, 3 November 2025.
Hafidz mengungkapkan dukungannya terhadap langkah pemerintah daerah yang konsisten menjalankan program revitalisasi bahasa daerah dalam empat tahun terakhir.
Program tersebut diharapkan mampu memperkuat posisi bahasa daerah di tengah masyarakat dan memperkenalkan kembali nilai budaya lokal kepada generasi muda.
Kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) menjadi salah satu bentuk nyata upaya pemerintah daerah menjaga kelestarian bahasa di Kalimantan Tengah. (HERMAWAN DP/j)
Kepala Badan Bahasa: Pemerintah Daerah Pegang Peran Utama Pelestarian Bahasa Daerah
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Barito Utara Tekankan Peran Strategis TBBR dalam Pelestarian Adat dan Pembangunan Daerah
Badan Karantina Kalteng Siap Fasilitasi Ekspor Perikanan Tanpa Transit Daerah Lain
Aktor Utama Tambang Ilegal di IKN Segera Disidang, Kemenhut Ungkap Perannya
OJK Ambil Peran Utama Proses Reformasi Pasar Modal Indonesia
Media Miliki Peran Penting dalam Pengutamaan Bahasa di Kalteng
Pemerintah Pusat Dorong Kalteng Naik ke Kategori Utama UHC
Komentar (0)
Memuat komentar…







