BORNEONEWS, Palangka Raya – Komitmen pemberantasan praktik titipan dalam proses pengadaan barang dan jasa kembali dipertegas dalam Kegiatan Asistensi PPTK yang dibuka Asisten Ekbang Herson B. Aden mewakili Plt. Sekda Kalteng.
Melalui sambutan yang dibacakan Herson, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan bahwa tidak boleh ada intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses pengadaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.
“Tidak ada titipan. Tidak ada titipan dari gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, maupun pihak lainnya. Kita harus bekerja secara profesional. Jangan sampai ada pihak yang mengatasnamakan pejabat untuk memengaruhi proses pengadaan,” tegas Herson, di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Kamis, 20 November 2025.
Herson menyampaikan bahwa penguatan integritas adalah dasar untuk menciptakan pengadaan yang transparan, akuntabel, serta mendukung percepatan pembangunan daerah.
Ia berharap asistensi tersebut dimanfaatkan sepenuhnya oleh para PPTK untuk meningkatkan pemahaman, menyelaraskan langkah, dan memperbaiki tata kelola agar pelaksanaan kegiatan berjalan optimal.
“Manfaatkan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman, memperkuat koordinasi, dan memastikan seluruh proses pengadaan berjalan secara optimal dalam mendukung percepatan pembangunan daerah,” pungkas Herson. (HERMAWAN DP/H)
Pemprov Kalteng Tegaskan Tidak Ada Titipan dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemprov Kalteng Apresiasi Personel PDKB PLN UID Kalselteng
Pemprov Kalteng Salurkan Ratusan Alsintan ke Petani Kobar
Pemprov Kalteng Bakal Turun ke Lapangan Selidiki Dugaan Keracunan MBG
Dugaan Keracunan MBG, Pemprov Kalteng Fokus Evaluasi Distribusi dan Pengelolaan
Pemprov Kalteng Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan dan Idulfitri 1447 H
Pemprov Kalteng Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan
Komentar (0)
Memuat komentar…







