BORNEONEWS, Palangka Raya – Kegiatan Asistensi PPTK yang dilaksanakan Pemprov Kalteng bertujuan memperkuat pemahaman aparatur terkait regulasi pengadaan barang dan jasa serta memperjelas tugas dan tanggung jawab teknis di lapangan.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalteng Suharno menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi ruang peningkatan kapasitas agar PPTK mampu bekerja lebih tertib dan meminimalkan potensi masalah hukum dalam pelaksanaan kegiatan.
“Kegiatan asistensi ini kami selenggarakan untuk meningkatkan pemahaman para PPTK terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa yang terbaru, sekaligus memperjelas tugas dan tanggung jawab mereka agar pelaksanaan kegiatan lebih tertib dan mengurangi potensi permasalahan hukum,” papar Suharno, di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Kamis, 20 November 2025.
Suharno menjelaskan bahwa pemahaman komprehensif terhadap regulasi dan sistem pengadaan menjadi kunci untuk menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Melalui asistensi ini, Biro PBJ juga mendorong peningkatan konsistensi PPTK dalam menerapkan ketentuan terbaru termasuk penggunaan sistem elektronik seperti SPSE dan SIPD.
Dengan penguatan kapasitas teknis tersebut diharapkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Kalteng semakin efektif, transparan, dan mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel. (HERMAWAN DP/H)
Biro PBJ Kalteng Perkuat Kapasitas PPTK Lewat Asistensi Pengadaan
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Personel Satpol PP Seruyan Perkuat Budaya Literasi Lewat Program Gemar Membaca
Kemenekraf Perkuat MBG Lewat Peningkatan Kompetisi Juru Masak
Prabowo Undang Australia Perkuat Pendidikan RI Lewat Peningkatan Guru
Imlek Nasional Perkuat Nilai Kepedulian Lewat Gerakan Berbagi Cahaya
Pemkab Barito Utara Sebut Pengadaan Tanah Pelebaran Jalan Dilaksanakan Transparan dan Berkeadilan
KPK Periksa CFO Ingenico pada Kasus Pengadaan Mesin EDC Bank
Komentar (0)
Memuat komentar…







