BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah Sri Widanarni menegaskan bahwa peringatan Hari Ikan Nasional bukan sekadar seremoni.
Sri menjelaskan bahwa peringatan Harkannas menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam penanggulangan stunting. Ia menyebut bahwa hal ini berkaitan dengan pentingnya manfaat nutrisi ikan bagi anak-anak.
Ia menegaskan bahwa ikan merupakan sumber protein hewani lengkap, mudah dicerna, dan terjangkau bagi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa konsumsi ikan berperan dalam menekan angka stunting secara signifikan di Kalimantan Tengah.
Dia menjelaskan pentingnya edukasi gizi kepada masyarakat mengenai kandungan nutrisi ikan seperti protein, omega-3, vitamin, dan mineral. Menurutnya, hal itu penting untuk kesehatan tubuh dan kecerdasan otak.
Sri menyebut bahwa manfaat tersebut juga berkaitan dengan upaya pencegahan stunting. Ia menegaskan bahwa nutrisi ikan memiliki peran besar dalam mendukung tumbuh kembang anak.
“Budaya makan ikan ini sangat penting dibangun sejak dini karena ikan adalah pangan masa depan. Dengan memperkenalkan ikan kepada anak-anak sejak kecil, kita mempersiapkan generasi yang lebih sehat dan cerdas,” sebut Sri dalam keterangannya seperti dikutip Borneonews pada Senin, 24 November 2025.
Sri menutup penjelasannya dengan menegaskan bahwa Harkannas merupakan gerakan nyata untuk menyelamatkan masa depan anak-anak, sebagaimana yang disampaikannya dalam bahan. (HERMAWAN DP/j)
Harkannas Jadi Gerakan Nyata Perkuat Upaya Cegah Stunting di Kalteng
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Iran Siap Bantu Upaya Indonesia Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi
Imlek Nasional Perkuat Nilai Kepedulian Lewat Gerakan Berbagi Cahaya
Disdik Palangka Raya Perkuat Peran Sekolah dalam Cegah Penyebaran DBD
BI Kalteng Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Ramadan Datah Manuah Mulai Besok
Upaya Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia Terus Digencarkan Balai Bahasa Kalteng
Polda Kalteng Bentuk PKS Cegah Tindak Pidana di Sekolah
Komentar (0)
Memuat komentar…







