BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo meminta seluruh perangkat daerah dan pihak terkait untuk segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Permintaan tersebut disampaikan saat penyerahan LHP Semester II tahun 2025 oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Aula BPK Perwakilan Kalimantan Tengah.
Pemeriksaan BPK Perwakilan Kalimantan Tengah dilakukan terhadap Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Kehutanan atas kegiatan usaha pertambangan pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan instansi terkait lainnya.
Pemeriksaan yang dilakukan tersebut mencakup periode tahun anggaran 2023 sampai dengan triwulan III tahun 2025.
Selain itu, BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap kinerja operasional Bank Pembangunan Daerah pada tahun 2023 sampai dengan semester I tahun 2025.
“Oleh karena itu, kepada Kepala Perangkat Daerah dan pihak terkait agar segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi sebagaimana tertuang dalam laporan ini dengan sungguh-sungguh, tepat waktu, dan bertanggung jawab,” pesan Edy Pratowo seperti dikutip Borneonews pada Sabtu, 31 Januari 2026. (HERMAWAN DP/y)
Pemprov Kalteng Diminta Tindaklanjuti Temuan LHP BPK Secara Bertanggung Jawab
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemprov Kalteng Dorong Evaluasi Fasilitas Kesehatan Lewat Forum JKN
Pemprov Kalteng Siaga Darurat Karhutla
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemprov Kalteng Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan
Pemprov Kalteng Optimalkan Reforma Agraria Percepat Legalisasi Aset
Pemprov Kalteng Dorong Nilai Tambah Ekonomi Lewat FGD PED
Pemprov Kalteng dan Keuskupan Matangkan Persiapan Kunjungan Sekretaris Kedutaan Vatikan
Komentar (0)
Memuat komentar…







