BORNEONEWS, Palangka Raya – Tim Rukyatul Hilal DPW LDII Kalimantan Tengah melaporkan hasil pemantauan hilal awal Ramadan 1447 Hijriah di Kota Palangka Raya menunjukkan hilal belum memenuhi kriteria imkanur rukyat.
Ketua Tim Rukyatul Hilal DPW LDII Kalteng, Aris Wijaya, menyampaikan bahwa secara hisab posisi bulan masih berada di bawah ufuk saat matahari terbenam.
“Pemantauan hilal awal Ramadhan 1447 Hijriah yang dilaksanakan di Kota Palangka Raya pada hari ini menunjukkan bahwa secara hisab, posisi bulan masih berada di bawah ufuk saat matahari terbenam,” kata Aris Wijaya di Kota Palangka Raya, Selasa, 17 Februari 2026.
Berdasarkan data perhitungan, matahari terbenam pada pukul 17.43.41 WIB, sedangkan bulan telah terbenam lebih dahulu pada pukul 17.38.47 WIB, sehingga terdapat selisih sekitar lima menit di mana bulan sudah berada di bawah ufuk sebelum matahari terbenam.
Hasil hisab menunjukkan ketinggian bulan berada pada minus 1 derajat (-1°) dengan elongasi sebesar 1 derajat. Secara astronomis posisi bulan berada di sebelah selatan dan masih di bawah matahari, sehingga hilal belum memenuhi kriteria imkanur rukyat.
“Dengan demikian, pada saat pemantauan hari ini, hilal tidak terlihat di Kota Palangka Raya karena posisi bulan masih berada di bawah ufuk serta kondisi cuaca yang tidak mendukung,” ujarnya.
Ia data laporan ini menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah, ketetapan pasti Ramadan masih perlu menunggu hasil sidang isbat malam ini. (HERMAWAN DP/j)
Tim Rukyatul Hilal LDII Kalteng: Elongasi 1 Derajat, Hilal Belum Penuhi Kriteria
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Antrean Panjang Jadi Pemandangan, PWI Kalteng Desak Pertamina Transparan dan Penuhi Suplai
Dinsos PMD Pulang Pisau Verifikasi 176 KPM Terindikasi Tak Sesuai Kriteria Bansos
BUMDes di Bataguh Mampu Hasilkan Omzet Rp18 Juta Per Bulan, Buka Lapangan Kerja dan Penuhi Kebutuhan Warga
Fraksi PDIP DPRD Kotim: Penyerahan PSU Harus Penuhi Syarat untuk Cegah Masalah di Kemudian Hari
Dewan Kobar Minta Perusahaan Penuhi Hak Buruh Sesuai Undang - Undang
Kemendikdasmen Siapkan Redistribusi Penuhi Kekurangan 498 Ribu Guru
Komentar (0)
Memuat komentar…







