BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan implementasi Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) dilakukan melalui sistem digital terintegrasi untuk mencegah penerima bantuan ganda.
Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan bahwa setiap transaksi pengambilan bantuan akan tercatat secara elektronik.
“Penggunaan Kartu Huma Betang Sejahtera ini memastikan pemberian bantuan sosial tepat sasaran dan tepat aturan,” pungkasnya seperti dikutip Borneonews pada Minggu, 22 Februari 2026.
Melalui sistem digital yang terintegrasi, setiap transaksi pengambilan bantuan dapat mendeteksi serta mencegah penerima bantuan ganda.
Gubernur menambahkan bahwa implementasi Kartu Huma Betang Sejahtera akan terus dievaluasi dan disempurnakan.
Pemerintah Provinsi juga membuka ruang pengaduan, memperkuat koordinasi hingga tingkat desa dan kelurahan, serta melakukan pemutakhiran data secara berkala.
Ditargetkan sebanyak 279.434 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Kartu Huma Betang Sejahtera hingga akhir Februari 2026.
Peluncuran KHBS menandai dimulainya pendistribusian kartu kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya keluarga tidak mampu dan masyarakat di pelosok. (HERMAWAN DP/j)
Pemprov Kalteng Siapkan Sistem Digital Terintegrasi Cegah Penerima Bantuan Ganda
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemprov Kalteng Siapkan Lebih dari 100 Sapi Kurban untuk Iduladha 1447 H
Pemkab Kotim Perbarui Sistem Absensi ASN untuk Cegah Kecurangan
Komisi III DPRD Kalteng Pelajari Sistem Mitigasi Bencana
BI Kalteng Dorong Ekosistem Digital Lewat GEMPITA 2026
BI Kalteng Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Digital Lewat GEMPITA 2026
BI Kalteng Ingatkan Kewaspadaan Bahaya Kebocoran OTP dan PIN saat Transaksi Keuangan Digital
Komentar (0)
Memuat komentar…







