BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (BKAD) Syahfiri menyampaikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah merupakan dukungan pemerintah provinsi.
Dukungannya berupa tambahan penghasilan bagi unsur masyarakat dan aparat yang mengawal penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera.
Penerima BKK tersebut meliputi Damang, Sekretaris Damang, Mantir Kecamatan dan Desa, Ketua RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pemuka agama sebagai pengawas di lapangan.
“Proses dilaksanakan secara bertahap dan terstruktur, mulai dari pendataan di tingkat kabupaten/kota, pengajuan usulan kepada Gubernur, verifikasi oleh perangkat daerah sesuai kewenangan, hingga penetapan melalui SK Gubernur sebagai dasar pencairan dana, guna menjamin ketepatan sasaran dan akuntabilitas,” ujar Syahfiri di Palangka Raya, Kamis, 26 Februari 2026.
Ia menjelaskan, BKK tersebut diberikan sebagai tambahan penghasilan bagi unsur masyarakat dan aparat yang mengawal penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera.
Proses penyaluran dilakukan mulai dari pendataan di tingkat kabupaten/kota hingga pengajuan usulan kepada Gubernur.
Selanjutnya dilakukan verifikasi oleh perangkat daerah sesuai kewenangan dan penetapan melalui SK Gubernur sebagai dasar pencairan dana untuk menjamin ketepatan sasaran dan akuntabilitas. (HERMAWAN DP/j)
BKAD Kalteng Jelaskan Skema BKK Pengawal Penyaluran KHBS
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kalteng Usul PPN Sawit Masuk Skema DBH-SDA untuk Daerah Penghasil
DPRD Kalteng Kawal Penyaluran 20 Sapi Kurban untuk Barito Timur
BKAD Palangka Raya Pastikan ASB Fisik dan Non-Fisik 2027 Beri Manfaat Nyata bagi Warga
Diskominfo Kapuas Jelaskan Harga dan Peruntukan Motor NMax Turbo, Urgensi Pengadaan Kendaraan Masih Belum Dirinci
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Sekda Kapuas Jelaskan Alasan Pengadaan Land Cruiser
Media: Dewan Perdamaian Trump Siapkan Skema Rekonstruksi Gaza
Komentar (0)
Memuat komentar…







