BORNEONEWS, Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terus mendorong penguatan ekosistem inovasi daerah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) yang digelar di Best Western Batang Garing Hotel.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman, perlindungan, dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual, khususnya paten, di Kalimantan Tengah.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menegaskan bahwa diseminasi KI bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya sistematis membangun kesadaran hukum dan budaya inovasi di daerah.
“Tujuan diselenggarakannya diseminasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, sekaligus mendorong peningkatan permohonan dan pemanfaatan paten,” ujarnya di Palangka Raya, Rabu, 4 Maret 2026.
Menurutnya, penguatan Sentra KI di perguruan tinggi dan lembaga penelitian menjadi kunci dalam menghadirkan pusat layanan, pendampingan, serta pengelolaan KI yang profesional dan terintegrasi.
Melalui PKS ini, sinergi antar pemangku kepentingan diperkuat, pertukaran informasi difasilitasi, dan kolaborasi lintas sektor di bidang KI semakin dipertegas. (HERMAWAN DP/y)
Kanwil Kemenkum Kalteng Perkuat Ekosistem Inovasi Lewat PKS Diseminasi KI
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Mahasiswa UMPR Lolos Pendanaan PKM 2026 Lewat Inovasi AR Edukasi Gambut Berbasis Budaya Dayak
Wamendagri: Integrasi Data UMKM Perkuat Ekosistem Usaha
Kemenkum Kalteng Apresiasi Dukungan Dunia terhadap Usulan Indonesia soal Royalti Digital
Indonesia dan Prancis Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Inovasi
Kanwil Ditjenpas Kalteng Raih Penghargaan Kinerja Anggaran Terbaik dengan Nilai Sempurna 100
Kanwil Ditjenpas Kalteng Hadirkan Ruang Laktasi dan Area Bermain Anak di Lingkungan Kantor
Komentar (0)
Memuat komentar…







