BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya terus berkomitmen menciptakan birokrasi yang bersih dan transparan. Sebagai langkah nyata, Pemko kini memasifkan sosialisasi antikorupsi yang menyasar seluruh lapisan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat bebas dari praktik pungli maupun gratifikasi.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa budaya kerja jujur dan profesional kini bukan lagi sekadar imbauan, melainkan kewajiban mutlak bagi setiap pegawai.
Menurutnya, penguatan integritas harus dimulai dari pemahaman mendalam mengenai tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Ia berharap sosialisasi ini mampu mengubah pola pikir ASN agar lebih mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.
"Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota menitikberatkan pada internalisasi kode etik pegawai melalui berbagai pelatihan berkala," katanya, Kamis, 12 Maret 2026.
Program ini tidak dijalankan sendiri, melainkan menjalin kerja sama strategis dengan berbagai pihak eksternal, termasuk lembaga pengawas dan penegak hukum.
Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi yang komprehensif mengenai batasan-batasan hukum yang harus dipatuhi oleh setiap aparatur.
Fairid juga mengingatkan bahwa integritas tidak boleh hanya berhenti sebagai slogan atau simbol di atas kertas.
Ia menginginkan nilai-nilai kejujuran benar-benar diimplementasikan dalam rutinitas kerja sehari-hari.
"Integritas bukan sekadar slogan, tapi harus menjadi napas dalam bekerja," ujar Fairid.
Ketegasan pemerintah juga ditunjukkan melalui sistem pengawasan yang lebih ketat dan penerapan sanksi yang tegas.
Wali Kota menyatakan bahwa sanksi disiplin akan diberikan tanpa pandang bulu bagi pegawai yang terbukti melanggar aturan atau terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk deteren atau efek jera agar tidak ada pihak yang berani bermain-main dengan hukum. (HENDRI/j)
Pemko Palangka Raya Masifkan Sosialisasi Antikorupsi Bagi ASN
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Palangka Raya Gelar Exit Meeting Calon Percontohan Kota Antikorupsi
Menuju Kota Antikorupsi, Pemko Palangka Raya Evaluasi Hasil Observasi Tim Penilai
Pemko Palangka Raya Moratorium Mutasi ASN dan Pemerataan Guru
Selain ASN, Pemko Palangka Raya Hanya Pakai Tenaga PJLP
KPK Ajak Warga Awasi Layanan Publik untuk Wujudkan Palangka Raya Kota Antikorupsi
Pemprov Kalteng Dukung Palangka Raya Raih Predikat Kota Percontohan Antikorupsi 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







