BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, memberikan pernyataan tegas dalam peringatan Hari Buruh Internasional terkait komitmen perlindungan tenaga kerja.
Dia menyatakan bahwa pemerintah daerah akan terus berada di garda terdepan untuk memastikan hak-hak seluruh pekerja di wilayah Kota Cantik terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.
Fairid mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama pemerintah saat ini adalah pengawasan terhadap implementasi Upah Minimum Kota (UMK).
Ia mengingatkan perusahaan-perusahaan agar mematuhi standar upah yang telah ditetapkan demi menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat, khususnya para buruh dan keluarga mereka.
Selain masalah upah, Wali Kota juga menyoroti pentingnya jaminan sosial dan keselamatan kerja.
Fairid meminta setiap perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan sebagai bentuk perlindungan dasar yang wajib diberikan oleh pemberi kerja.
"Kami memastikan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam jika ada hak pekerja yang terabaikan. Standar upah layak dan perlindungan sosial bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi bentuk penghormatan atas martabat para buruh," katanya, Jumat, 1 Mei 2026.
Pemerintah Kota melalui Dinas Tenaga Kerja juga diperintahkan untuk membuka kanal pengaduan yang lebih responsif bagi para pekerja.
Fairid berharap dengan adanya pengawasan yang ketat, perselisihan industrial terkait pemenuhan hak dapat diminimalisir melalui mediasi yang transparan dan adil.
Ia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kontribusi para buruh dalam pembangunan infrastruktur dan layanan di Palangka Raya.
Ia berjanji akan terus memperjuangkan kebijakan yang pro-pekerja tanpa mengesampingkan iklim investasi yang sehat di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah ini. (HENDRI/j)
Pemko Palangka Raya Komitmen Lindungi Hak Pekerja
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemkab Seruyan Tegaskan Komitmen Lindungi Ekosistem Pesisir
Rutan Palangka Raya Bagikan Masker untuk Lindungi Warga Binaan dari Asap Karhutla
Raperda Karhutla Jangan Hanya Jadi Dokumen, Harus Lindungi Gambut Palangka Raya
DPRD dan Pemko Palangka Raya Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
DPRD Minta Pemko Palangka Raya Evaluasi OPD Penghasil PAD
Komisi III DPRD Palangka Raya Minta Pemko Perhatikan Korban Kebakaran dan Kerusakan MTs Darul Ulum
Komentar (0)
Memuat komentar…







