BORNEONEWS, Kuala Kurun - Tim Pengawasan BBM Kabupaten Gunung Mas mulai mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Gumas tentang Nomor 100.3.4.2/48/DISPERINDAG/V/2026 tentang Penguatan Pengawasan Distribusi dan Perlindungan Konsumen atas Stabilitas Harga BBM di Wilayah Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas.
"Sosialisasi dilakukan kepada masyarakat, khususnya para pedagang pengecer BBM, sebagai upaya memberikan pemahaman terkait ketentuan penjualan BBM di wilayah Kabupaten Gunung Mas sekaligus menempel stiker imbauan," kata Asisten II Setda Gumas Baryen, Kamis, 14 Mei 2026.
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa batas kewajaran harga eceran tertinggi BBM umum jenis Pertamax di wilayah Kecamatan Kurun dan sekitarnya sebesar Rp16 ribu per liter.
Selain itu, masyarakat maupun pedagang juga diimbau agar tidak memperjualbelikan BBM bersubsidi secara ilegal sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 55 yang mengatur penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi.
Tim Pengawasan BBM Kabupaten Gunung Mas menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban distribusi BBM sekaligus melindungi masyarakat sebagai konsumen.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berharap pengawasan dan sosialisasi tersebut dapat menjaga stabilitas distribusi BBM, mencegah penjualan dengan harga yang tidak wajar, serta menghindari praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Gunung Mas. (RISKA YULYANA/H)
Tim Pengawasan BBM Gumas Sosialisasi SE Bupati Tentang BBM kepada Masyarakat
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rutan Tamiang Layang Perkuat Budaya Antipungli Melalui Sosialisasi Langsung kepada Warga Binaan
SIPEDAK Inovasi Disdukcapil Gumas Permudah Masyarakat Melihat Data Kependudukan
DPRD Gumas dan Bupati Menandatangani Nota Kesekapatan Bersama tentang ini
Tajeri Dukung Raperda Penanaman Modal Berpihak kepada Masyarakat
Malam Hiburan Artis Legendaris Wujud Apresiasi Pemkab kepada Masyarakat Barut
Pengentasan TBC di Palangka Raya Diperkuat Kepada Masyarakat
Komentar (0)
Memuat komentar…







