BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik (good governance).
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan menerapkan Analisis Standar Belanja (ASB) Fisik dan Non-Fisik sebagai instrumen strategis dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menyatakan bahwa penerapan ASB ini memiliki makna yang sangat krusial.
Hal ini dilakukan sebagai respons atas tingginya tuntutan masyarakat saat ini terhadap transparansi, sekaligus bentuk pertanggungjawaban nyata dalam pengelolaan setiap rupiah keuangan daerah.
"Langkah strategis ini juga berkaitan erat dengan upaya daerah dalam menekan risiko penyimpangan anggaran," katanya, Rabu, 3 Juni 2026.
Penyusunan APBD yang akuntabel kini menjadi indikator utama dalam penilaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah yang dimonitor melalui sistem Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) bersama KPK, Kemendagri dan BPKP.
Arbert menjelaskan, demi membangun sistem penganggaran berbasis prestasi kerja, objektivitas sangat diperlukan.
Melalui ASB, pemerintah memiliki alat ukur yang adil untuk menilai apakah usulan program, kegiatan, serta porsi anggaran yang diajukan oleh dinas-dinas terkait sudah wajar dan sesuai dengan target kinerja.
Melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan, Pemko melakukan penyesuaian standarisasi terhadap beban kerja dan biaya di seluruh proyek fisik maupun non-fisik.
"Dokumen ASB yang dihasilkan nantinya akan menjadi kompas atau pedoman wajib bagi seluruh perangkat daerah saat menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA)," jelasnya.
Pemerintah Kota berharap seluruh aparatur sipil negara yang terlibat dapat mengimplementasikan sistem ini secara maksimal.
Penerapan ASB yang optimal diharapkan mampu melahirkan pengelolaan anggaran yang berkualitas, efisien, serta berdampak langsung pada percepatan pembangunan dan pelayanan masyarakat. (HENDRI/j)
Pemko Palangka Raya Terapkan Analisis Standar Belanja Daerah
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DPRD Apresiasi Kinerja Pemko Palangka Raya terkait Naiknya Pendapatan Daerah hingga Rp28,87 Miliar
Pemko Palangka Raya Jadikan Hasil Reses Kompas Pembangunan Daerah
Belanja Perubahan APBD Palangka Raya 2026 Naik Rp52,2 Miliar, Total Rp1,27 Triliun
BBPOM Palangka Raya Gelar Monitoring KKPA, Perkuat Pemahaman dan Percepat Pemenuhan Standar Pangan Aman
SMPN 8 Palangka Raya Terapkan PJJ 28 dan 31 Agustus 2026
Kualitas Udara PM2,5 di Atas 200, Disdik Palangka Raya Terapkan PJJ 28, 29 dan 31 Agustus
Komentar (0)
Memuat komentar…







